BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Batang resmi memulai proses lelang proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Pintar senilai Rp143,7 miliar. Tahapan pelelangan dibuka mulai Kamis (2/7/2026) dan menjadi fase ketiga dari empat tahapan pelaksanaan proyek.
Proyek tersebut tidak hanya menghadirkan penerangan jalan, tetapi juga mendukung konsep smart city melalui pemanfaatan berbagai perangkat teknologi pendukung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Batang, Bagus Pambudi, mengatakan proyek telah melalui tahap perencanaan dan penyiapan selama hampir satu tahun. Tahapan tersebut ditandai dengan rampungnya dokumen Pre-Feasibility Study (Pra-FS).
Baca Juga:Bupati Batang Ajak Wisata Lokal Saat Libur Sekolah, Dorong Ekonomi MasyarakatITSNU Pekalongan Siap Perkuat Riset dan Inovasi Dukung Kemandirian Ekonomi Nasional
“Sekarang kita sudah masuk tahap transaksi atau proses lelang. Pelelangan ini bersifat nasional bahkan internasional sehingga perusahaan penanaman modal asing juga dapat ikut berpartisipasi,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/7).
Bagus menjelaskan bahwa proses lelang dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Proyek KPBU tersebut memiliki masa konsesi selama 10 tahun tujuh bulan dengan target pemasangan 8.100 titik lampu penerangan jalan di berbagai ruas jalan. Rinciannya, 1.049 titik di jalan nasional termasuk jalur Pantura, 1.506 titik di jalan provinsi, dan 5.545 titik di jalan kabupaten.
Selain pembangunan jaringan penerangan, proyek juga mencakup biaya operasional sebesar Rp34,05 miliar selama masa kerja sama.
Bagus menjelaskan, APJ yang dibangun mengusung konsep penerangan jalan pintar. Sistem tersebut dilengkapi berbagai perangkat pendukung, seperti 123 kamera pengawas (CCTV), 10 sensor pemantau kualitas udara, serta sembilan sensor banjir yang akan dipasang di tiga bendungan. Perangkat tersebut akan terintegrasi dengan sistem pemantauan sehingga mampu memberikan informasi kondisi lingkungan secara real time. Di kawasan industri juga akan dipasang running text untuk menampilkan informasi kualitas udara maupun potensi bencana.
“Lelang menggunakan sistem satu tahap sesuai ketentuan LKPP. Dokumen prakualifikasi dan dokumen penawaran disampaikan secara bersamaan,” jelasnya.
Meski membuka peluang bagi investor nasional maupun asing, pemerintah daerah tetap mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pelaksanaan proyek. Bagus berharap badan usaha yang nantinya ditetapkan sebagai pemenang lelang dapat menggandeng penyedia jasa dan kontraktor lokal selama proses konstruksi.
