Masih Maraknya Pejabat Daerah Terjerat Korupsi di 2026: Mengapa Hukuman Saja Belum Cukup?

Pejabat Korupsi
Masih marak pejabat daerah yang dijerat hukuman karena tindak pidana korupsi. (Foto: Ilustrasi AI)
0 Komentar

Oleh Rizki Nuansa Hadyan

RADARPEKALONGAN.ID – Sepanjang tahun 2026, publik kembali disuguhi berita tentang kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa korupsi belum dapat diselesaikan hanya dengan penegakan hukum. Meskipun banyak pejabat telah diproses secara hukum, praktik yang sama terus berulang dengan pola yang hampir serupa.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan individu yang tidak jujur, melainkan hasil pertemuan antara sistem politik yang mahal, budaya organisasi yang permisif, serta cara berpikir dan perilaku yang berkembang selama seseorang memegang kekuasaan.

Baca Juga:Toy Story 5 dan Kesiapan Anak Memasuki SD, Bermain Menjadi Fondasi Kematangan SosialSD Muhammadiyah Tangkil Tengah Juara Umum Kejuaraan Drumband Kids 

Dengan kata lain, korupsi tidak hanya harus dipahami sebagai masalah hukum, tetapi juga sebagai masalah psikologi dan budaya.

Salah satu penyebab yang sering dibahas adalah tingginya biaya politik. Untuk menjadi kepala daerah, seseorang membutuhkan dukungan politik, sumber daya yang besar, serta jaringan yang kuat.

Akibatnya, jabatan publik sering dipandang sebagai investasi yang harus “dikembalikan” setelah terpilih.

Ketika pola pikir ini muncul, orientasi melayani masyarakat perlahan berubah menjadi upaya mengembalikan modal politik.

Dari sudut pandang psikologi politik, kekuasaan memang dapat mengubah cara seseorang berpikir.

Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula kemungkinan seseorang merasa dirinya kebal terhadap kritik dan aturan.

Muncul keyakinan bahwa apa pun yang dilakukan dapat dibenarkan karena merasa mendapat mandat rakyat atau dukungan partai.

Baca Juga:Jemari Spenga, Inovasi Digital SMPN 3 Pekalongan Bangun Ekosistem Wirausaha Pelajar  Islamic Festival Smuhi Berlangsung Meriah dan Memukau

Dalam kondisi seperti ini, penyalahgunaan kewenangan menjadi lebih mudah terjadi, terutama ketika sistem pengawasan masih lemah.

Korupsi juga hampir tidak pernah dilakukan sendirian. Banyak kasus menunjukkan adanya keterlibatan rekanan proyek, bawahan, elite politik, hingga jaringan bisnis. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi sering tumbuh sebagai budaya kelompok.

Psikologi sosial menjelaskan bahwa seseorang cenderung mengikuti perilaku lingkungan di sekitarnya.

Ketika praktik suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan jabatan dianggap sebagai sesuatu yang “lumrah”, maka orang yang awalnya menolak dapat perlahan ikut melakukannya.

Kalimat seperti “semua juga begitu” atau “ini sudah budaya” menjadi pembenaran yang membuat perilaku menyimpang terasa wajar.

0 Komentar