Dishub Batang Gencar Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik, Anak Usia Sekolah Jadi Sasaran Utama

Dishub Batang Gencar Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik, Anak Usia Sekolah Jadi Sasaran Utama
NOVIA ROCHMAWATI, MARAK - Jumlah pengguna sepeda listrik di Batang kian marak, Dishub gencarkan edukasi penggunaan sepeda listrik.
0 Komentar

Sesuai aturan, sepeda listrik hanya dapat dioperasikan di kawasan tertentu, seperti lingkungan permukiman, jalan desa, kawasan wisata, atau area yang secara khusus ditetapkan, misalnya lokasi car free day.

Dishub Batang juga mengingatkan agar pengguna tidak membonceng penumpang jika spesifikasi sepeda listrik hanya dirancang untuk satu orang. Kebiasaan anak-anak yang kerap berboncengan dengan temannya saat berkendara dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan secara signifikan karena dapat mengganggu keseimbangan kendaraan.

“Pengguna juga harus menjaga jarak aman dengan kendaraan lain dan tidak melakukan modifikasi yang mengubah spesifikasi asli sepeda listrik. Perubahan pada sistem penggerak maupun komponen kendaraan dapat membahayakan keselamatan,” tegas Bambang.

Baca Juga:Plt Kemenag Batang: Ditjen Pesantren Jadi Momentum Perbaikan Nasib Ustaz TPQPendaftar Haji Muda Meningkat, Cek Golongan Darah di UDD PMI Batang Melonjak

Ke depan, Dishub Batang berencana memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Selain pembagian pamflet, petugas juga akan memberikan edukasi langsung kepada para guru agar pemahaman mengenai penggunaan sepeda listrik yang aman dapat diteruskan kepada siswa dan orang tua murid.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dishub berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan dan risiko penggunaan sepeda listrik semakin meningkat. Pada akhirnya, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah dapat ditekan secara signifikan. (nov)

0 Komentar