Dyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong Bandengan agar masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain Bandengan, usulan juga diajukan untuk Dukuh Tawang, Desa Gempolsewu, sebagai bentuk perluasan program pemberdayaan nelayan di Kabupaten Kendal.
“Kami berharap usulan ini segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan infrastruktur, fasilitas perikanan, pengembangan budidaya ikan, hingga wisata bahari yang terintegrasi,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian laut dan kebersihan lingkungan pesisir. Ia mengingatkan pentingnya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta menjaga kebersihan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan lingkungan sekitar agar tetap ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah).
Baca Juga:Forum Anak Batang Hadirkan Permainan Tradisional di CFD, Ajak Anak Lawan Kecanduan GawaiDesak Sekda Dicopot, Koalisi Transparansi Pekalongan Gelar Aksi di Depan Kantor Setda dan DPRD
“Mari kita jaga ekosistem pesisir, tidak menggunakan alat tangkap yang merusak, serta menjaga kebersihan TPI dan lingkungan agar tetap ASRI,” pungkasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan pemerintah, masyarakat Bandengan optimistis dapat terus melestarikan tradisi sekaligus menghadapi tantangan banjir rob dan meningkatkan kesejahteraan melalui sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. (fur)
