Dishub Kendal Luncurkan SI Magang GoPKL, Digitalisasi Pengelolaan PKL Siswa-Mahasiswa

Dishub Kendal Luncurkan SI Magang GoPKL, Digitalisasi Pengelolaan PKL Siswa-Mahasiswa
ABDUL GHOFUR. LUNCURKAN - Dishub Kendal meluncurkan SI Magang GoPKL, aplikasi digital pengelolaan PKL siswa dan mahasiswa untuk mempermudah layanan magang secara online, Selasa 14/7/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal menghadirkan inovasi layanan digital melalui Sistem Informasi Magang (SI Magang) GoPKL. Aplikasi berbasis web tersebut dirancang untuk mengelola seluruh proses Praktik Kerja Lapangan (PKL) siswa maupun mahasiswa secara online, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan surat keterangan selesai magang.

Sosialisasi SI Magang GoPKL digelar di Kantor Dishub Kendal, Selasa (14/7/2026). Sistem ini merupakan inovasi dari Bidang Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dishub Kendal untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kemudahan pelayanan bagi sekolah dan peserta magang yang selama ini masih menggunakan prosedur konvensional.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dishub Kendal, Agustinus Bagus Widiatmo, menjelaskan aplikasi tersebut menghadirkan kemudahan dalam setiap tahapan administrasi.

Baca Juga:Penyandang Tuli-ATS Antusias Ikuti Pelatihan Barista di SKB PekalonganKONI Pekalongan Gandeng UIN Gus Dur, Matangkan Persiapan PORSI II PTKIN Se-Jawa-Madura

Peserta dapat melakukan pengajuan, mengunggah dokumen, memantau proses verifikasi, hingga memperoleh surat keterangan secara daring tanpa harus datang ke kantor berkali-kali.

“Kami ingin seluruh proses magang menjadi lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi dengan baik. Semua tahapan dilakukan melalui sistem sehingga sekolah maupun peserta dapat memantau perkembangan pengajuan secara transparan,” ujar Bagus.

Ia menerangkan, calon peserta cukup melakukan registrasi melalui website GoPKL dengan mengisi formulir dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, seperti surat permohonan dari sekolah, proposal PKL, biodata, serta dokumen pendukung lainnya.

Proses pendaftaran yang sederhana ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak peserta untuk memanfaatkan layanan magang di Dishub Kendal.

Setelah itu, admin Dishub akan melakukan verifikasi berdasarkan kelengkapan berkas dan ketersediaan kuota.

Hasil verifikasi akan diinformasikan melalui sistem, baik berupa status diterima, ditolak, maupun permintaan revisi dokumen, sehingga peserta mendapatkan kepastian secara cepat.

Kepala Dishub Kendal, Muhammad Eko, mengatakan penerapan SI Magang GoPKL menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Baca Juga:192 Siswa Baru SMPN 2 Batang Terima Seragam Gratis, Orang Tua Lega Beban BerkurangCegah Perundungan Sejak MPLS, FKUB Batang Tanamkan Nilai Toleransi di Sekolah

Menurutnya, sistem tersebut memberikan kepastian informasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas layanan magang yang selama ini masih bersifat manual.

“Kami berharap pelayanan magang menjadi lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian informasi bagi sekolah maupun peserta,” kata Muhammad Eko.

Dalam sesi diskusi, sejumlah guru memberikan masukan untuk penyempurnaan aplikasi. Guru SMKN 2 Kendal menanyakan terkait kuota peserta PKL dan peluang siswa dari jurusan yang tidak linier.

0 Komentar