Kaderisasi Organisasi Mahasiswa sebagai Cermin bagi Partai Politik

Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di Indonesia masih perlu perbaikan. Para pemimpin yang terpilih masih belum memiliki integritas dan kapabilitas. Mereka terpilih lebih banyak disebabkan karena kemampuan logistiknya saja, bukan kapasitas leadership nya.
0 Komentar

Tujuannya bukan mencampuri ideologi partai, melainkan memastikan fungsi konstitusional partai sebagai lembaga rekrutmen politik benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab.

Saya tidak mengusulkan agar partai menyalin mentah-mentah sistem kaderisasi organisasi mahasiswa. Fungsi keduanya jelas berbeda.

Namun, ada prinsip yang layak diadopsi, yaitu bahwa kepemimpinan publik seharusnya lahir dari proses pembentukan kapasitas, integritas, dan komitmen terhadap nilai organisasi yang dapat diukur.

Baca Juga:KAI Daop 2 Bandung Pastikan Jalur Kereta Api Tetap Aman, Gempa 4,9 M Guncang Selatan SukabumiMPLS SMAN 1 Pekalongan Bikin Heboh! Ratusan Siswa Baru Langsung Tanam 1.000 Mangrove, Ternyata Ini Alasannya

Selama logika rekruitmen masih didominasi kepentingan elektoral jangka pendek, demokrasi akan terus menghasilkan anomaly.

Pemimpin dengan legitimasi tinggi tetapi kapasitas pemerintahan yang dipertanyakan, politik kekerabatan, mantan terpidana korupsi yang kembali memperoleh tiket pencalonan. Atau figur tanpa rekam jejak organisasi yang memadai.

Lemahnya kaderisasi memang bukan satu-satunya penyebab, tetapi jelas memperbesar peluang lahirnya persoalan tersebut.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan kualitas demokrasi juga ditentukan oleh kualitas partai sebagai institusi kaderisasi. Di Jerman, misalnya, demokrasi internal partai diatur dalam Grundgesetz Pasal 21 dan Parteigesetz.

Karena itu, reformasi demokrasi tidak cukup berhenti pada perubahan sistem pemilu. Seperti dikemukakan Aspinall dan Sukmajati, praktik klientelisme selalu mampu beradaptasi terhadap perubahan aturan apabila organisasi partai tidak diperkuat.

Pada akhirnya, pembenahan kaderisasi bukan sekadar persoalan manajemen organisasi, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan negara.

Saya teringat kaidah fikih: Taṣarruf al-imām ‘ala al-ra’iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah, bahwa setiap kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Baca Juga:Siswa Baru SD Muhammadiyah Tangkil Tengah Dikenalkan dengan Budaya Literasi di UMPPSiswa Baru SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan Membludak, 300 Pendaftar Berebut 226 Kursi

Dalam demokrasi modern, semangat itu dapat diwujudkan melalui regulasi yang mendorong partai membangun kaderisasi yang transparan, meritokratis, dan akuntabel.

Sebagai seseorang yang tumbuh dalam tradisi kaderisasi organisasi mahasiswa, saya percaya kepemimpinan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang diperoleh melalui proses pembelajaran, pengabdian, dan pengujian.

Karena itu, perdebatan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu semestinya tidak berhenti pada soal bagaimana memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana demokrasi membentuk pemimpin yang layak untuk dipilih.

*) Penulis adalah Ketua Umum HMI Komisariat Walisongo, Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

0 Komentar