BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selain berhasil melampaui target pendapatan, tingkat kemandirian daerah juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 6,46 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang digelar di gedung dewan, Rabu (5/8/2026). Agenda paripurna kali ini mencakup tiga pembahasan penting, yakni tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Nota Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya, Bupati Faiz mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada tahun lalu berhasil surplus sebesar 103,96 persen dari target yang ditetapkan. Dari pagu awal sebesar Rp1,95 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp2,03 triliun, atau tumbuh 4,23 persen jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Baca Juga:Musim Kemarau, 19 Karhutla Terjadi di Kendal Didominasi Akibat Bakar SampahKades Pidodo Kulon Sampaikan Aspirasi Perbaikan Tanggul Bodri ke Bupati Kendal
“Tingkat kemandirian daerah kita naik menjadi 29,04 persen pada tahun 2025. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program pembangunan,” ujar Faiz di hadapan para anggota dewan dan jajaran Forkopimda.
Dari sisi belanja, realisasi juga tergolong optimal. Dari total anggaran belanja sebesar Rp2,09 triliun, terealisasi Rp1,98 triliun atau sekitar 94,47 persen. Menurut Faiz, capaian ini menjadi modal berharga bagi Pemkab Batang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan.
Beberapa strategi yang akan diperkuat antara lain efisiensi belanja, peningkatan kualitas belanja wajib (mandatory spending), serta upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada kesempatan yang sama, paripurna juga menghasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,87 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,94 triliun. Kondisi ini menyisakan defisit sebesar Rp72,45 miliar yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan neto dari penerimaan pembiayaan daerah.
Tak hanya membahas arah kebijakan anggaran 2027, Bupati Faiz juga menyampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
