BATANG, RADARPEKALONGAN.ID— Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang terus memperluas program bantuan perumahan bagi warga kurang mampu. Hingga Agustus 2026, sebanyak 14 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah selesai direhabilitasi dari total target 30 rumah sepanjang tahun ini.
Selain mengejar capaian target, PMI Batang juga meningkatkan besaran bantuan yang diberikan. Jika sebelumnya setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp15 juta, pada tahun ini nilainya naik menjadi Rp17,5 juta per unit.
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan material dan tenaga kerja yang lebih memadai dalam proses rehabilitasi.
Baca Juga:Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kendal, 5 KK Terpaksa MengungsiBatang Siaga Darurat Kekeringan, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus 2026
Ketua PMI Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq, menyatakan bahwa program rehabilitasi rumah merupakan salah satu unggulan PMI karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.
“Program ini betul-betul manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Kami terus berupaya agar bantuan yang diberikan semakin optimal,” ujar Ahmad Taufiq, Senin (11/8/2026).
Meskipun secara resmi program ini merupakan bantuan perumahan bagi warga rentan sosial, masyarakat lebih mengenalnya sebagai program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH). Dari target 30 rumah pada 2026, masih tersisa 16 rumah yang akan diselesaikan hingga akhir tahun.
PMI memastikan anggaran untuk memenuhi target tersebut telah disiapkan dan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing kecamatan.
Pada skema awal, setiap kecamatan mendapat alokasi dua rumah untuk direhabilitasi. Namun, bantuan tambahan dapat diberikan ketika terjadi kondisi darurat, seperti kebakaran yang menyebabkan rumah warga rusak berat.
Ahmad menjelaskan bahwa pola serupa juga terjadi pada 2025, di mana sejumlah kecamatan yang telah menerima alokasi RTLH kembali mengalami kebakaran sehingga PMI memberikan bantuan tambahan. Akibatnya, pada 2025 PMI Batang menangani sekitar 32 rumah.
“Kalau ada kebakaran, walaupun kuotanya sudah dua, kami tetap membantu. Kami tidak hanya menunggu daftar program, tetapi juga merespons kerusakan rumah akibat berbagai kejadian,” tegasnya.
Baca Juga:Kebakaran Hantam Dua Titik di Kendal, 8 Rumah Ludes, Kerugian Capai Ratusan JutaHarga Tembakau Kendal Mulai Naik, Spekulan Berani Tebus Rp60 Ribu
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, PMI Batang telah mengeluarkan dana sebesar Rp256.531.500 untuk penanganan rumah terdampak kebakaran dan kerusakan akibat pohon tumbang. Jika ditambah dengan berbagai bentuk bantuan lainnya, total pengeluaran PMI Batang sejak awal tahun mencapai Rp501.531.500.
