BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Memasuki musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Batang menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan tahun ini diperkirakan lebih rendah dibandingkan tiga tahun terakhir, sehingga sejumlah wilayah berpotensi mengalami kondisi yang lebih kering dan rawan kebakaran.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Batang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Pagilaran, Selasa (11/8/2026). Forum koordinasi tersebut melibatkan jajaran Forkopimda, instansi terkait, pengelola jalan tol, hingga asosiasi petani guna menyatukan langkah dalam menghadapi potensi karhutla.
Baca Juga:Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kendal, 5 KK Terpaksa MengungsiBatang Siaga Darurat Kekeringan, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus 2026
Rapat koordinasi dipimpin oleh Plt Wakapolresta Batang, Kompol Indra Hartono, yang mewakili Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono. Indra menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi yang solid antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, BPBD, Perhutani, sektor swasta, hingga elemen masyarakat,” ujar Indra.
Ia juga menyoroti peran penting tiga pilar di tingkat desa, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kepala desa atau lurah, yang menjadi garda terdepan dalam deteksi dini potensi kebakaran.
Menurutnya, kecepatan informasi dari tingkat bawah sangat menentukan keberhasilan penanganan karhutla sebelum api meluas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batang, Wawan Nurdiansyah, menyampaikan bahwa musim kemarau tahun ini telah berlangsung sejak awal Juni. Dampak kekeringan mulai terasa, terutama di wilayah Batang bagian utara yang lebih cepat mengalami kondisi kering.
“Berdasarkan koordinasi dengan BMKG per Juli 2026, curah hujan pada musim kemarau tahun ini diprediksi jauh lebih rendah. Ini berpotensi membuat Batang lebih kering dibanding tiga tahun terakhir,” jelas Wawan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Batang melalui BPBD telah mengajukan penetapan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla melalui Surat Keputusan Bupati Batang.
Baca Juga:Kebakaran Hantam Dua Titik di Kendal, 8 Rumah Ludes, Kerugian Capai Ratusan JutaHarga Tembakau Kendal Mulai Naik, Spekulan Berani Tebus Rp60 Ribu
Selain itu, armada truk tangki disiagakan untuk mendukung penanganan darurat, sementara koordinasi dengan BPBD Jawa Tengah dan BNPB terus diperkuat.
Di sisi lain, Kabag Ops Polresta Batang Kompol Abdul Fatah memaparkan strategi teknis menghadapi potensi karhutla. Strategi tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan, penyusunan alur penanganan, pembentukan Satuan Tugas Karhutla, serta rencana aksi selama 30 hari ke depan.
