PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis (13/8/2026).
Langkah ini menjadi tahapan strategis dalam rangkaian penyusunan APBD 2027, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:MUI Kendal Resmi Punya Ketua Umum Baru, Fasilitas Ibadah di Kawasan Industri Jadi SorotanMuhammadiyah dan Polres Kendal Sepakat Perkuat Sinergi Tangkal Tawuran hingga Judi Online
Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf, menjelaskan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati memuat sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Beberapa di antaranya adalah bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan universal dengan kemudahan akses berobat cukup menggunakan KTP, serta bantuan perlengkapan sekolah bagi anak yatim dan keluarga kurang mampu.
“KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2027. Kami ingin memastikan bahwa setiap program benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga,” ujar Aaf dalam sambutannya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menganggarkan peningkatan bantuan operasional bagi posyandu serta insentif bagi pengurus RT dan RW. Di sektor pendidikan, perhatian khusus diberikan melalui penyediaan beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan, guru sekolah, dan guru madrasah sebagai bentuk apresiasi dan investasi sumber daya manusia daerah.
Di sisi lain, Wali Kota Aaf menyebut bahwa pembangunan sosial dan lingkungan juga mendapat porsi perhatian. Pemkot berencana memperkuat ruang kreatif dan seni budaya, serta meningkatkan sistem pengelolaan persampahan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk berkarya dan berkreasi. Pengelolaan sampah yang baik juga dapat memberikan nilai ekonomi dan mendukung pendapatan asli daerah,” terangnya.
Salah satu program strategis yang turut dituangkan dalam kesepakatan tersebut adalah pembangunan Kolam Renang Kota Pekalongan. Proyek ini direncanakan sebagai kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan pada 2027 dan 2028.
