KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID – Musibah kebakaran melanda area Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kajen milik Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur di Dukuh Buaran Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (31/8/2026) subuh. Tumpukan limbah kayu pinus yang sudah lapuk dan tidak terpakai di lahan seluas 40 meter persegi ludes dilalap si jago merah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 04.44 WIB oleh seorang warga setempat, Dedi Hermawan (32). Saat bersiap menjalankan ibadah salat Subuh di bengkel bubut persis di sebelah lokasi kejadian, Dedi merasakan hawa panas yang menyengat dari tembok bangunan.
Saat memeriksa ke luar, ia mendapati kobaran api sudah membesar dan membakar tumpukan limbah kayu milik Perhutani. Dedi lantas sigap menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan, Perhutani, serta jajaran Polsek dan Koramil Kajen.
Baca Juga:Praperadilan Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan, Hakim Gelar Sidang Putusan Hari IniAncaman PHK Ratusan Buruh PT APF Kendal, Said Iqbal Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan IPTU Suwarti mengonfirmasi bahwa petugas gabungan bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan bengkel di sekitarnya.
“Begitu menerima laporan, anggota piket Polsek Kajen bersama Damkar Kabupaten Pekalongan dan anggota Koramil Kajen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” terang IPTU Suwarti.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, insiden ini diduga kuat dipicu oleh sisa api pembakaran sampah di sekitar TPK yang menyambar material kayu kering.
“Objek yang terbakar merupakan limbah kayu jenis pinus yang sudah lapuk dan tidak terpakai. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah di sekitar lokasi,” lanjutnya.
Petugas memastikan api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa, luka-luka, maupun kerugian material dalam musibah ini mengingat material yang terbakar merupakan limbah yang sudah tidak bernilai guna.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di lingkungan yang kering dan dipenuhi material mudah terbakar. (had)
