PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Polres Pekalongan Kota mengamankan sebanyak 45 unit sepeda motor dalam operasi penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan akses interchange Exit Tol Setono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2026) malam.
Penindakan tersebut digelar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melibatkan tim gabungan Satlantas dan Pasukan Siaga Bhayangkara (Pasgara).
Langkah penertiban ini difokuskan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah perkotaan pada akhir pekan.
Baca Juga:Lantik 22 Pejabat JPTP, Bupati Kendal Siapkan Seleksi Terbuka untuk 8 Kursi Kepala OPD yang KosongSedikit Bosan? Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu 5 September 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli skala besar tersebut menyasar potensi gangguan ketertiban dari kalangan pemuda yang berkerumun.
“Kami melaksanakan mitigasi terkait balap liar di Kota Pekalongan. Kami melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang dimungkinkan akan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Andi, Minggu (6/9/2026).
Selain penindakan tilang dan penyitaan kendaraan yang tidak standar, polwan dari Srikandi Zebra Polres Pekalongan Kota turut mengedepankan pendekatan persuasif.
Para remaja yang terjaring razia mendapatkan pembinaan humanis mengenai bahaya balap liar bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Polres Pekalongan Kota memastikan patroli preventif di kawasan rawan balap liar akan terus ditingkatkan secara berkala demi menciptakan iklim kamseltibcarlantas yang kondusif bagi masyarakat. (way)
