Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN yang Cepat, Mudah dan Setara

transformasi mutu layanan
0 Komentar

“Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN,” ujar Ghufron.

Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Transformasi Mutu Layanan JKN Bantu Wujudkan Indonesia Emas Tahun 2045

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sektor kesehatan menjadi salah satu hal penting untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang.

Baca Juga:Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Infobank 12th Sharia Award 2023Jasa Raharja Pekalongan Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 01 Pemalang

“Untuk mencapai target tersebut, masyarakat harus pintar dan sehat. Jika kesehatan tidak dijaga, stunting tidak bisa diturunkan, maka peluang untuk menembus itu akan sulit,” tuturnya.

BPJS Kesehatan dikatakan Menkes, memiliki peran penting untuk turut mewujudkan kesehatan masyarakat. Namun dalam upaya yang dilakukan, upaya preventif perlu dikedepankan sehingga bisa menekan biaya pengobatan.

“Masyarakat diajak untuk rutin check-up dan berolahraga. Sehingga gejala-gejala penyakit bisa diketahui sejak awal dan pengobatan tidak membebani biaya operasional,” tambahnya.

Menko PMK yang bertindak sebagai keynote speaker dalam paparannya mengatakan bahwa secara regulasi Indonesia sudah memiliki dasar aturan yang lengkap mengenai perlindungan kesehatan.

“Secara perundangan sudah lengkap. Sehingga masyarakat Indonsia bisa optimal dan terjamin kesehatan maupun keberlangsungan hidupnya,” kata Menko Muhadjir

Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama.

0 Komentar