BATANG – Tahun 2023 ini, kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Batang akan menyasar 24.900 bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana untuk mempercepat target tersebut, pihaknya akan memanfaatkan teknologi pemotretan via drone.
“Tahun ini ada 24 Desa di 12 Kecamatan yang menjadi sasaran program PTSL tahun ini. Dimana nantinya akan menggunakan metode pemotretan dengan Drone untuk memotret tanah memakai drone ke seluruh bidang tanah,” ujar Kepala Kantah Batang, Kris Joko Sriyanto di Hotel Dewi Ratih, Rabu (25/1/2023).
Metode pemotretan dengan Drone ini merupakan cara baru. Dimana nantinya tidak hanya memotret bidang tanah yang diajukan, tetapi juga tanah-tanah di sampingnya. Seluruh tanah dipotret meski sudah bersertifikat.
Baca Juga:Susul Mixue Kajen, Mixue Kedungwuni Bakal Segera Buka? Ini LokasinyaIni Dia Promo Soft Opening Mixue Kajen, Jangan Sampai Kehabisan!
Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik serta agar batas-batas tanah menjadi lebih jelas. Cara ini dilakukan agar , dapat meningkatkan kualitas program PTSL.
“Sebenarnya tahun ini kami dapat 35 ribu, tapi karena kena refocusing jadi 24.900,” jelasnya.
Terkait dengan permasalahan biaya, ada harga standar yang sudah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Menteri DPDTT, dan Menteri Dalam Negeri) menyebut biaya untuk pra PTSL di angka Rp 150 ribu.
Namun untuk penetapan harga di masing-masing desa bisa berbeda. Hal ini yang terpenting menjadi kesepakatan seluruh warga desa. Selain itu Itupun ada sosialisasi dan persetujuan dengan masyarakat.
“Kalau untuk biaya itu bukan kewenangan kami mengawasi,” imbuh Kris.
Adapun untuk target PTSL tahun lalu sebanyak 23.500 bidang dan terealisasi 23.780 bidang. Untuk jumlah bidang tanah di Kabupaten Batang mencapai 536.486 bidang.
“Yang sudah bersertifikat 65 persen, atau 350.759 bidang yang bersertifkat,” jelasnya.
Baca Juga:Mau ke Mixue Kajen? Ini Patokan Lokasinya!Mixue Kajen Segera Buka, Catat Tanggal Openingnya!
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Batang bisa punya sertifikat tahun 2025. Program PTSL menurutnya bisa memberi kepastian hukum pada masyarakat.
Hingga saat ini sudah ada 300 tanah Pemkab Batang yang masih proses dalam pengajuan sertifikat tanah. Harapannya proses ini dapat segera terselesaikan. (nov)