Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Rp 3 Juta kepada Ribuan Mustahik Produktif

Baznas Jateng Salurkan Bantuan Modal Rp 3 Juta kepada Ribuan Mustahik Produktif
ISTIMEWA BANTUAN - Baznas Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal bagi mustahik produktif.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 3.500 mustahik produktif dari tiga daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, beserta jajaran.

Dua Jenis Zakat: Konsumtif dan Produktif

KH Ahmad Darodji menjelaskan bahwa Baznas memiliki dua misi utama dalam membagikan zakat dari para muzakki, yakni zakat konsumtif dan zakat produktif.

Baca Juga:Pasangan Aaf-Balgis Klaim Menang Hitung Cepat Pilkada Kota Pekalongan 2024Polres Kendal Pastikan Pengamanan Pilkada 2024 Berjalan Lancar Hingga Tuntas

“Zakat konsumtif diberikan kepada mereka yang membutuhkan bantuan untuk kebutuhan dasar, seperti korban bencana, kursi roda, atau kaki palsu.

Sedangkan zakat produktif ditujukan untuk membantu mustahik mengembangkan usaha agar dapat keluar dari kemiskinan,” jelas Ahmad Darodji saat acara penyerahan, Kamis (28/11/2024).

Bantuan yang diberikan kepada mustahik produktif berupa modal usaha senilai Rp 3 juta per orang. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha kecil yang telah dirintis oleh para penerima zakat.

“Misi kami adalah menjadikan mustahik lebih mandiri sehingga suatu hari mereka dapat menjadi muzakki yang mampu membantu sesama,” tambahnya.

Pendampingan untuk Kelola Modal Usaha

Setelah menerima bantuan, para mustahik akan mendapatkan pendampingan intensif. Pendamping berasal dari penyuluh agama setempat yang akan membimbing penerima zakat dalam mengelola modal usaha dengan baik.

“Pendamping akan memastikan bahwa dana digunakan sesuai peruntukannya. Bantuan ini tidak ada pengembalian atau bunga, murni untuk mereka, tetapi kami harapkan agar mengikuti arahan pendamping agar usaha mereka berkembang,” ungkap Ahmad Darodji.

Pendamping dipilih dari wilayah yang sama dengan penerima zakat, sehingga mempermudah proses pemantauan dan bimbingan usaha.

Baca Juga:HMPI 2024, Pemkot Pekalongan Tanam Ratusan Pohon di Taman KrapyakFaiz-Suyono Unggul 53,16 Persen, Klaim Kemenangan Pilkada Batang 2024

Dampak Zakat Produktif di Jawa Tengah

Hingga saat ini, Baznas Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan zakat produktif kepada 14.500 mustahik di seluruh provinsi. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan penerima, tetapi juga membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Kami ingin para mustahik yang berhasil mengembangkan usahanya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan kelak menjadi muzakki yang ikut membantu sesama,” tutup Ahmad Darodji.

0 Komentar