Pemkab Kendal Raih Predikat Badan Publik Informatif dalam KIP Award 2024

Pemkab Kendal Raih Predikat Badan Publik Informatif dalam KIP Award 2024
ACHMAD ZAENURI PENGHARGAAN - Pemkab Kendal mendapatkan penghargaan dengan predikat Badan Publik Informatif, Selasa 10 Desember 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mencetak prestasi gemilang dengan menyabet predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, pada Senin malam, 9 Desember 2024, di Patra Semarang Hotel & Convention Ballroom Rama Shinta.

Dalam penghargaan ini, Pemkab Kendal meraih skor tinggi sebesar 96,32, meningkat dari tahun sebelumnya. Selain itu, RSUD dr. H. Soewondo Kendal juga berhasil mendapatkan poin 91,58, menambah daftar prestasi Kendal dalam bidang pelayanan informasi.

Baca Juga:Kawasan Industri Batang Tercoreng, Sampah Menggunung di Pasar PlelenPolres Pekalongan Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Ajak Warga Tingkatkan Waspada

Komitmen Keterbukaan Informasi

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk kategori Badan Publik Informatif. Ini adalah tahun kedua kita meraih penghargaan ini. Harapannya, semua informasi di Pemkab Kendal dapat diakses dengan baik, mudah, dan murah oleh masyarakat,” ungkap Dico.

Dua Tahun Berturut-Turut Menjadi Informatif

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa predikat Badan Publik Informatif ini merupakan pencapaian kedua bagi Pemkab Kendal. Pada tahun 2023, Kendal untuk pertama kalinya meraih kategori Informatif dengan skor 95,34, yang kini berhasil ditingkatkan menjadi 96,32 di tahun 2024.

“Kami terus berupaya meningkatkan layanan informasi publik. Salah satu inovasinya adalah pelatihan bahasa isyarat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa. Hal ini untuk memastikan pengelola layanan mampu berkomunikasi dengan baik kepada semua lapisan masyarakat,” jelas Agus.

Selain itu, Pemkab Kendal juga telah mengintegrasikan layanan publik berbasis digital secara bertahap guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.

Penghargaan Perdana untuk RSUD dr. H. Soewondo

Direktur RSUD dr. H. Soewondo, dr. Saikhu, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini, yang menjadi kali pertama RSUD Kendal meraih predikat Informatif dalam KIP Award 2024.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus membenahi pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Alhamdulillah, RSUD kami berhasil mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD di Jawa Tengah,” ujar dr. Saikhu.

0 Komentar