Hari Buruh 2025 di Kendal, Bupati Serukan Kolaborasi Buruh dan Pengusaha Demi Kesejahteraan Bersama

Hari Buruh 2025 di Kendal, Bupati Serukan Kolaborasi Buruh dan Pengusaha Demi Kesejahteraan Bersama
ACHMAD ZAENURI SARASEHAN - Momentum Hari Buruh 2025 diperingati Pemkab Kendal dengan menggelar sarasehan ripartit.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 dengan pendekatan yang berbeda. Bukan aksi turun ke jalan, melainkan melalui sarasehan tripartit yang mengedepankan semangat kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Acara yang berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso ini dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Dewan Buruh Kendal, serta sejumlah perwakilan organisasi buruh se-Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pekerja dan pengusaha terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya merawat semangat kebersamaan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung produktivitas nasional.

Baca Juga:Disambut Meriah di Pekalongan, 36 Biksu Thudong Internasional Singgah dalam Perjalanan Menuju BorobudurWarung dan Rumah di Kedungwuni Pekalongan Terbakar, Diduga karena Kebocoran Gas Elpiji 3 Kg

“Sarasehan ini menjadi momen yang sangat tepat untuk memperkuat tali silaturahmi dan menjalin kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Dyah Kartika, Kamis, 1 Mei 2025.

Sarasehan ini mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dan tagline “May Day is Collaboration Day”. Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjadikan forum ini sebagai ruang dialog terbuka yang dilandasi rasa kekeluargaan dan kepedulian.

“Hubungan industrial yang harmonis sangat penting untuk terus dijaga. Pemerintah hadir sebagai jembatan untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan dalam sistem ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dyah juga menegaskan komitmen Pemkab Kendal dalam mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja. Salah satu fokusnya adalah mendorong pekerja agar memiliki keterampilan yang adaptif dan daya saing tinggi, seiring dengan perkembangan kawasan industri di daerah tersebut.

“Pemerintah terus mendorong lahirnya kebijakan upah minimum yang adil dan berkelanjutan. Tahun 2025 ini, UMK Kendal ditetapkan sebesar Rp 2.783.455,25,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa hingga awal 2025, total tenaga kerja yang terserap di Kawasan Industri Kendal (KIK) baik secara langsung maupun tidak langsung telah mencapai 66.974 orang. Dengan adanya perluasan KIK tahap II serta masuknya investasi baru, jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat.

“Dengan berkembangnya industri di Kendal, harapan kami adalah kesejahteraan pekerja juga ikut terdongkrak,” ujarnya.

Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Kukuhkan Tim PKK dan Pembina Posyandu, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Layanan SosialRealisasi Investasi Batang Kuartal I 2025 Merosot, Tergeser Demak Akibat Proyek Jalan Tol

Dalam momentum peringatan Hari Buruh ini, Pemkab Kendal juga menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial. Di antaranya santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan, bantuan bagi anak yatim piatu, santunan untuk pekerja rentan, hingga bantuan bagi pekerja terdampak bencana banjir.

0 Komentar