DPRD & Pemkot Kawal Kasus BMT Mitra Umat, Desak Koperasi Segera Jelaskan Aliran Dana Nasabah!

DPRD & Pemkot Kawal Kasus BMT Mitra Umat, Desak Koperasi Segera Jelaskan Aliran Dana Nasabah!
DOK. ISTIMEWA PENJELASAN - Wali Kota Pekalongan didampingi Ketua DPRD saat menyampaikan penjelasan terkait penyelesaian kasus BMT Mitra Umat usai RDP di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan memfasilitasi penyelesaian masalah antara nasabah dengan BMT Mitra Umat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, eks Gedung Diklat, Kamis (9/10/2025).

Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan bersama Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat sepakat memperkuat koordinasi dan langkah penyelesaian yang terarah, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Rapat yang dihadiri ratusan nasabah ini berlangsung terbuka dan kondusif. Dalam forum tersebut, para nasabah menyampaikan aspirasi agar kasus yang telah berlangsung lebih dari satu setengah tahun itu segera menemukan titik terang.

Baca Juga:Gerakan Pesantren Hijau Penting untuk Lingkungan, Sosial, Agama, dan Ekonomi Menurut KH. Sabilal Rosyad!Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Perusahaan Ekspedisi di Pekalongan Digeruduk Ormas & LSM!

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. Ia mendesak agar kejelasan aliran dana nasabah yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah segera diungkap.

“Kami ingin tahu uang nasabah itu sebenarnya ke mana. Apakah hilang karena penyalahgunaan oleh pengurus, ataukah karena kesalahan perhitungan bisnis. Kalau pun tidak bisa kembali, setidaknya harus ada penjelasan yang masuk akal. Tapi kalau memang ada unsur pidana, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Azmi.

Lebih lanjut, Azmi menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong penyelesaian di tingkat provinsi, mengingat BMT Mitra Umat berada di bawah kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah.

“Selama satu setengah tahun ini belum ada jawaban yang jelas. Kami malu karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Jadi setelah RDP ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi agar segera ada kejelasan,” ungkapnya.

Sementara Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid (Aaf), menyampaikan bahwa Pemkot turut memantau dan melakukan langkah-langkah koordinatif. “Dari laporan terakhir, sekitar 33 persen dana nasabah diklaim sudah diselesaikan. Tapi tentu kita tidak serta-merta percaya begitu saja. Pemerintah bersama DPRD akan melakukan verifikasi untuk memastikan kebenarannya,” jelas Aaf.

Wali Kota Aaf menegaskan bahwa Pemkot bersama DPRD terus berupaya mendorong penyelesaian yang bertahap, terukur, dan berkeadilan. “Kita semua tahu para nasabah ingin uangnya kembali. Itu hal yang wajar. Tapi proses ini harus ditempuh dengan cara yang baik, legal dan representatif.

0 Komentar