Kami mohon masyarakat tetap sabar dan percaya pada perwakilan paguyuban yang sudah ditunjuk,” ujarnya. Wali Kota Aaf juga menargetkan agar sebelum Hari Raya Idulfitri 2026 sudah terdapat perkembangan signifikan dari hasil koordinasi lintas pihak.
Penasihat Hukum Nasabah, Sugiharto, memastikan bahwa laporan ke Polres Pekalongan Kota telah diterima dan akan ditangani secara profesional. Ketua Paguyuban Nasabah, Dede Jumantoro, mengapresiasi langkah DPRD dan Pemkot Pekalongan.
“Kami berharap dengan komunikasi yang baik antara kami, Pak Wali Kota Aaf dan Pak Ketua DPRD, Pak Azmi, akan segera ditemukan jalan keluar terbaik. Kami juga akan tetap mengikuti jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga:Gerakan Pesantren Hijau Penting untuk Lingkungan, Sosial, Agama, dan Ekonomi Menurut KH. Sabilal Rosyad!Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Perusahaan Ekspedisi di Pekalongan Digeruduk Ormas & LSM!
Wakil Ketua Paguyuban Nasabah, Untung Nur Setiawan, menyampaikan keyakinannya bahwa dana para anggota masih ada dan perlu dibuka secara transparan oleh pihak pengurus. “Kami yakin uang itu tidak hilang, hanya belum diungkap secara terbuka. Kami akan terus memperjuangkan agar segera dicairkan,” katanya disambut dukungan peserta rapat. (nul)
