Respons dan Klarifikasi Pihak PLN
Di sisi lain, Manager PLN UP3 Pekalongan, Endra Irawan, menyatakan pihaknya bersikap kooperatif sepanjang proses audit dan penyelidikan berlangsung. PLN mengeklaim telah menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan secara transparan untuk mengklarifikasi sistem pelayanan pelanggan mereka.
“Kami memastikan seluruh proses penagihan dan administrasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. PLN siap memberikan penjelasan secara terbuka dan menghormati proses klarifikasi yang dilakukan Kejari Batang,” kata Endra.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi setiap instansi pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam memverifikasi tagihan layanan publik. Transparansi dan akurasi administrasi menjadi kunci agar setiap rupiah APBD benar-benar teralokasikan secara tepat guna dan akuntabel. (fel)
