Kejari Batang Bongkar Maladministrasi PLN, Rp 7,3 Miliar Kelebihan Bayar Kembali ke Kas Daerah

Kejari Batang Bongkar Maladministrasi PLN, Rp 7,3 Miliar Kelebihan Bayar Kembali ke Kas Daerah
M DHIA THUFAIL PENGEMBALIAN UANG - Manager PLN UP3 Pekalongan Endra Irawan (kiri) didampingi Kepala Kejari Batang Raymond Ali (tengah) dan Bupati Batang M Faiz Kurniawan (kanan) saat menunjukkan pengembanlian uang Rp7,3 Miliar.
0 Komentar

Respons dan Klarifikasi Pihak PLN

Di sisi lain, Manager PLN UP3 Pekalongan, Endra Irawan, menyatakan pihaknya bersikap kooperatif sepanjang proses audit dan penyelidikan berlangsung. PLN mengeklaim telah menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan secara transparan untuk mengklarifikasi sistem pelayanan pelanggan mereka.

“Kami memastikan seluruh proses penagihan dan administrasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. PLN siap memberikan penjelasan secara terbuka dan menghormati proses klarifikasi yang dilakukan Kejari Batang,” kata Endra.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi setiap instansi pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam memverifikasi tagihan layanan publik. Transparansi dan akurasi administrasi menjadi kunci agar setiap rupiah APBD benar-benar teralokasikan secara tepat guna dan akuntabel. (fel)

0 Komentar