Menu Makan Bergizi Gratis Tak Layak? SPPG Kota Pekalongan Buka Hotline Pengaduan, Segera Lapor!

Menu Makan Bergizi Gratis Tak Layak? SPPG Kota Pekalongan Buka Hotline Pengaduan, Segera Lapor!
ISTIMEWA BEROPERASI – SPPG di Kota Pekalongan tetap beroperasi selama Ramadan 1447 H.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Warga Kota Pekalongan yang merasa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak layak konsumsi, jangan hanya mencurahkan kekesalan di media sosial. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Pekalongan secara resmi membuka hotline pengaduan agar keluhan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti.

Langkah ini diambil demi menjaga kualitas asupan gizi anak selama bulan Ramadan. Masyarakat kini memiliki kanal resmi untuk menyampaikan kritik, saran, maupun laporan jika ditemukan makanan yang tidak sesuai standar.

Koordinator Wilayah SPPG Kota Pekalongan, M. Noor Faishal Zakiy, menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia juga memberi jaminan bahwa makanan yang tidak layak akan langsung diganti dengan yang baru.

Baca Juga:Muara Sungai Sambong Dangkal, DPRD Batang Desak Percepatan Penataan Agar Nelayan Tak Lagi KandasBocah 6 Tahun Hanyut di Sungai Blukar Kendal, Tim SAR Gabungan Sisir Aliran Sungai Sejauh 19 Kilometer

“Untuk segala kritik dan masukan, masyarakat bisa menghubungi Hotline MBG Kota Pekalongan di nomor 0852-2615-0966. Jika ditemukan menu yang tidak laik konsumsi, agar langsung dikembalikan kepada SPPG supaya bisa diganti,” tegas Faishal, Jumat (27/2/2026).

Faishal juga menjelaskan bahwa penyesuaian menu memang terjadi selama Ramadan sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Menu disajikan dalam bentuk makanan kering agar lebih praktis, tahan lama, dan cocok untuk dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.

Wali Kota Pekalongan Minta Cross-Check

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid, menyoroti banyaknya keluhan yang berseliweran di media sosial. Menurut pria yang akrab disapa Aaf ini, informasi di dunia maya belum bisa menggambarkan kondisi menyeluruh dari semua dapur MBG di Kota Pekalongan.

“Yang beredar di media sosial biasanya yang dianggap kurang layak. Tapi kita belum tahu apakah semua dapur seperti itu atau tidak. Nanti akan kita cross-check,” ujar Aaf.

Aaf juga mengingatkan bahwa saat ini pengawasan teknis dapur MBG masih di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga Pemkot Pekalongan tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan langsung secara mandiri.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh untuk mengawal program ini. Wali Kota berharap dibukanya hotline resmi dapat meminimalisir laporan yang simpang siur dan mempercepat proses perbaikan kualitas layanan.

0 Komentar