Rawan Gugatan Ahli Waris! 200 Sertifikat Wakaf di Pekalongan Bermasalah, Wali Kota Desak BWI Beraksi

Rawan Gugatan Ahli Waris! 200 Sertifikat Wakaf di Pekalongan Bermasalah, Wali Kota Desak BWI Beraksi
ISTIMEWA DIKUKUHKAN - Pengurus BWI Kota Pekalongan periode 2025-2028 resmi dikukuhkan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Fakta mengejutkan datang dari Kota Pekalongan! Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid, membongkar temuan bahwa saat ini masih ada ratusan bidang tanah wakaf yang status administrasinya menggantung alias bermasalah. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 200 kasus sertifikat!

Usut punya usut, masalah pelik ini mayoritas disebabkan oleh proses wakaf zaman dahulu yang hanya bermodal lisan tanpa dokumen hitam di atas putih. Buntutnya, tanah wakaf ini sangat rawan memicu sengketa dan digugat oleh pihak ahli waris di kemudian hari.

Pernyataan tegas ini dilontarkan oleh sosok nomor satu di Kota Pekalongan tersebut saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pekalongan periode 2025-2028.

Baca Juga:Kejutan Muscab! Niken Larasati Mundur dari Bursa Ketua PKB Kendal, Pilih Fokus Urus Muslimat NUHadiri Harlah ke-80, Wawalkot Balgis Minta Muslimat NU Jawab Tantangan Zaman

“Permasalahan ini umumnya terjadi karena wakaf dilakukan sejak lama tanpa dokumen resmi, sehingga berpotensi menimbulkan gugatan dari ahli waris. Ini yang harus kita selesaikan bersama melalui sosialisasi dan koordinasi lintas instansi,” tegas pria yang akrab disapa Aaf tersebut.

BWI Jadi Motor Penggerak Atasi Sengketa

Dalam momentum penting tersebut, sebanyak 12 anggota BWI Kota Pekalongan secara resmi dikukuhkan langsung oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah, Imam Masykur. Acara sakral ini juga turut disaksikan oleh Kepala BPN Kota Pekalongan, Joko Wiyono.

Aaf menaruh harapan besar di pundak para pengurus BWI yang baru. Ia mendesak BWI segera tancap gas menjadi motor penggerak untuk membereskan benang kusut administrasi wakaf ini.

“Kami berharap BWI dapat menjadi motor penggerak dalam menyelesaikan persoalan administrasi wakaf, sehingga program bantuan pemerintah seperti renovasi masjid dapat berjalan tanpa hambatan,” harapnya.

Capaian Naik, BWI Jateng Bidik Wakaf Uang Rp50 Miliar!

Gayung bersambut, Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah, Imam Masykur, menyatakan bahwa pengurus daerah kini dibekali kewenangan ekstra, termasuk mengelola tanah wakaf hingga luasan 5.000 meter persegi. Meski banyak PR yang harus diselesaikan, Imam tetap mengapresiasi progres luar biasa dari Kota Batik.

“Alhamdulillah, capaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Pekalongan meningkat dari 60 persen menjadi 80 persen dalam dua tahun terakhir. Namun percepatan sertifikasi tetap perlu dilakukan agar tidak menimbulkan sengketa di masa mendatang,” beber Imam.

0 Komentar