Tindak Lanjuti Aduan Warga, 5 Anak Jalanan di Kedungwuni Pekalongan Terjaring Razia Gabungan

Tindak Lanjuti Aduan Warga, 5 Anak Jalanan di Kedungwuni Pekalongan Terjaring Razia Gabungan
Istimewa DIBINA - Petugas Gabungan melakukan pembinaan sejumlah anak jalanan di Wilayah Kedungwuni.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat terus digencarkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pada Senin (27/4/2026), tim gabungan lintas instansi menggelar operasi penertiban anak jalanan di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Operasi penertiban ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas anak jalanan di sejumlah titik. Penertiban difokuskan di kawasan Desa Podo, Kedungwuni.

Kegiatan razia ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur, antara lain Dinas Sosial, Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungwuni, Komando Rayon Militer (Koramil) Kedungwuni, unsur Pemerintah Kecamatan Kedungwuni, Paguyuban Baracuda, hingga elemen masyarakat setempat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci kelancaran penertiban di lapangan.

Baca Juga:Tegas! Dinperinaker Pekalongan Pelototi Kontrak Kerja Calon PMI Agar Tak Dirugikan di Luar NegeriEkonomi Kendal Melaju 7,99 Persen, DPRD Soroti Ketimpangan dan Dominasi Kawasan Industri

Lima Anak Terjaring, Didominasi Warga Lokal

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring lima orang anak jalanan. Berdasarkan hasil pendataan awal, empat anak diketahui merupakan warga asli Kabupaten Pekalongan, sementara satu anak lainnya berasal dari Purwokerto.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Kasidal Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan, Andre Setiyoko, menegaskan bahwa penindakan tidak dilakukan secara represif, melainkan mengedepankan pembinaan.

“Kami menindaklanjuti aduan warga dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Harapannya, anak-anak ini tidak kembali ke jalan dan bisa mendapatkan pembinaan yang lebih baik,” ujar Andre usai pelaksanaan penertiban.

Kelima anak yang terjaring kemudian diberikan edukasi dan pembinaan secara humanis oleh personel Satpol PP bersama aparat TNI-Polri serta unsur masyarakat. Sebagai komitmen pascapembinaan, para anak jalanan tersebut menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi mengamen di wilayah Kedungwuni.

Warga Pasang Spanduk Penolakan

Selain tindakan penertiban langsung dari aparat, masyarakat Desa Podo juga melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk penolakan terhadap segala bentuk aktivitas anak jalanan di wilayah mereka. Pemasangan spanduk ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempertegas komitmen kolektif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Ke depan, pihak Satpol PP memastikan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan lanjutan secara berkala.

0 Komentar