Miris! Hampir 5 Tahun Mangkrak Muspro, LSM Pekalongan Kompak Berniat Kontrak Rumah Dinas Ketua DPRD

Miris! Hampir 5 Tahun Mangkrak Muspro, LSM Pekalongan Kompak Berniat Kontrak Rumah Dinas Ketua DPRD
LIHAT RUMDIN - Dua aktivis sedang melihat Rumdin Ketua DPRD kabupaten Pekalongan. Mereka berniat menguntrak rumdin tersebut.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Bikin mengelus dada! Sebuah pemandangan kontras tersaji di pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab Pekalongan) . Sudah hampir lima tahun lamanya, bangunan megah yang menjadi Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dibiarkan kosong melompong tak berpenghuni. Akibatnya, aset bernilai fantastis tersebut dicap muspro alias sia-sia.

Kondisi terbengkalainya fasilitas negara ini langsung memantik reaksi keras dan gelombang protes dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pekalongan. Mereka menilai, pembiaran bangunan kosong ini menjadi bukti nyata buruknya tata kelola dan manajemen aset daerah.

Ketua Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, secara blak-blakan menumpahkan kekecewaannya saat melihat kondisi bangunan yang mulai kusam tersebut. Menurutnya, bangunan yang didirikan menggunakan kucuran dana APBD senilai ratusan juta rupiah itu mestinya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan malah ditelantarkan.

Baca Juga:Geger Penyebaran HIV/AIDS Pekalongan Siaga Satu, Wali Kota Aaf Buka Suara Soal Rapat Viral di KarimunjawaTekan Fatalitas Kecelakaan Pantura, Satlantas Batang Giring Truk Sumbu 3 Masuk Lewat Gerbang Tol Kandeman

“Rumah bagus-bagus kok sia-sia. Jujur ini penghinaan terhadap rakyat, uang dari rakyat cuma disia-siakan,” tegas Mustofa Amin dengan nada tinggi dan penuh kekecewaan, Kamis (21/5/2026).

Biar Ada Pemasukan Kas Daerah, LSM Siap Patungan Sewa Rumdin

Saking geramnya melihat aset negara yang telanjur berdebu tersebut, Mustofa dan rekan-rekan aktivis lainnya melontarkan aksi sindiran bernada satire. Mereka mengaku berniat dan siap patungan untuk menyewa atau mengontrak Rumdin Ketua DPRD tersebut daripada dibiarkan rusak dimakan usia.

“Biar ada pemasukan kas daerah, daripada bangunan yang megah ini muspro,” sindir Mustofa menambahkan.

Gayung bersambut, rencana aksi nekat mengontrak aset daerah ini juga mendapat dukungan penuh dari penggiat Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP), Wilopo. Ia menegaskan pihaknya tidak main-main dan bakal segera mendatangi kantor dinas terkait untuk menanyakan kejelasan status sewa gedung tersebut.

“Kita nanti akan ke bidang aset atau sekwan (Sekretaris DPRD) untuk menanyakan proses sewa dan berapa biaya sewanya,” kata Wilopo dengan raut wajah serius.

Wilopo membeberkan, penyakit mangkraknya proyek fisik di Kabupaten Pekalongan ternyata tidak hanya menyerang Rumdin Ketua Dewan saja. Berdasarkan investigasi di lapangan, sejumlah rumah dinas untuk pejabat setingkat Asisten Sekda juga bernasib sama; sepi, dingin, dan telanjur terbengkalai.

0 Komentar