RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan peninjauan mendalam terhadap perkembangan iklim investasi di koridor pantai utara Jawa Tengah. Melalui agenda kunjungan kerja spesifik pada Kamis (21/5/2026), Komisi VI DPR RI menyoroti sejumlah klaster persoalan strategis yang dinilai krusial bagi keberlanjutan ekspansi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi VI DPR RI, perwakilan Kementerian BUMN, jajaran direksi PT Danareksa (Persero), manajemen KITB, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Fokus pembahasan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan lahan industri, akselerasi konektivitas infrastruktur penyangga, hingga standardisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, mengemukakan bahwa akselerasi pertumbuhan KITB wajib diimbangi oleh kesiapan ekosistem wilayah pendukung, khususnya di kawasan Kecamatan Gringsing dan sekitarnya. Menurut dia, pembenahan fasilitas publik mutlak dipercepat agar selaras dengan masifnya realisasi investasi modal asing maupun domestik.
Baca Juga:Berawal dari Penemuan Bayi di Ringinarum, Polres Kendal Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak KandungMiris! Hampir 5 Tahun Mangkrak Muspro, LSM Pekalongan Kompak Berniat Kontrak Rumah Dinas Ketua DPRD
“Hari ini semua pihak hadir, mulai Komisi VI DPR RI, Danareksa, BUMN, sampai Pemda Batang. Semua persoalan dibahas bersama, termasuk percepatan fasilitas di Gringsing dan kota penyangga agar kawasan industri berkembang lebih cepat,” ujar Rizal Bawazier di Batang.Skema Insentif dan Ketersediaan Ruang Fiskal Lahan
Rizal menganalisis, terdapat tiga variabel utama yang menjadi indikator pertimbangan para investor sebelum menanamkan modal di sebuah kawasan, yaitu kepastian regulasi daerah, insentif fiskal perpajakan, dan ketersediaan suplai tenaga kerja yang kompeten.
Terkait hal tersebut, pihak parlemen memberikan apresiasi atas kebijakan strategis Pemkab Batang yang menginisiasi pemberian stimulus kemudahan bagi korporasi yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dengan kuota minimal 70 persen.
“Kalau tenaga kerja lokal terserap tinggi dan fasilitas daerah mendukung, tentu investor akan lebih tertarik masuk,” kata Rizal menambahkan.
Di samping isu ketenagakerjaan, ketersediaan lahan industri sekunder turut menjadi catatan utama. Merespons tingginya kurva permintaan lahan akibat derasnya arus investasi yang masuk, Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjembatani percepatan konsolidasi lahan dengan berkoordinasi bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) serta Kementerian BUMN.
