RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengintensifkan program jaminan sosial bagi kelompok pekerja sektor maritim. Sebagai instrumen proteksi terhadap risiko kecelakaan kerja di perairan terbuka, otoritas daerah mengucurkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar 485 nelayan kecil di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Program stimulus jaminan sosial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, dalam agenda penutupan Sosialisasi Kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil yang diinisiasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Pekalongan di Aula DKP Kajen.
Agenda dinas ini turut dihadiri oleh Kepala Dinlutkan Kabupaten Pekalongan Eddy Prabowo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Siti Masruroh, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia.
Baca Juga:TMMD Sengkuyung Sukses Sulap Jalan Noyontaansari Pekalongan Mulus Bak Jalan RayaDarurat Perundungan dan Kekerasan Seksual di Jateng, Wagub Taj Yasin Soroti Kasus Bunuh Diri Remaja
Dalam pidatonya, Sukirman menekankan bahwa penguatan jaminan sosial bagi ekosistem maritim merupakan hal kedaruratan yang mutlak dipenuhi. Karakteristik wilayah laut utara Jawa yang dinamis menuntut adanya proteksi finansial makro bagi para pencari nafkah.
“Profesi nelayan itu memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap cuaca ekstrem dan insiden di laut. Karena itu perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan terhadap nelayan menjadi hal yang sangat penting kita lakukan,” ujar Sukirman, Senin (25/5/2026).
Mitigasi Finansial dan Skema Iuran Berbasis Hasil Tangkapan
Sukirman menganalogikan program jaminan sosial ini sebagai skema taktis penanggulangan dampak ekonomi terhadap keluarga pekerja jika sewaktu-waktu terjadi anomali musibah di atas kapal. Melalui platform BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan akan diintegrasikan ke dalam dua klaster proteksi utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bagi nelayan mandiri, nilai iuran paket dasar ditetapkan sebesar Rp16.800 per bulan. Skema pembiayaan ini dinilai tidak akan mengoreksi margin pendapatan harian secara signifikan.
“Iurannya kan tidak terlalu mahal, Rp16.800, yang secara teknis bisa dipotong dari hasil tangkap ikannya,” kata Sukirman menerangkan formula tata kelola keuangan mandiri tersebut.
Efektivitas program jaminan ini tercermin dari draf rekapitulasi pembayaran klaim daerah. Data Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencatat, pada tahun 2025 terdapat penyelesaian 3 klaim kematian akibat kecelakaan kerja dengan total realisasi Rp210 juta, sementara pada tahun berjalan 2026 tercatat 1 klaim senilai Rp70 juta. Untuk kategori JKM, realisasi tahun 2025 mencapai 15 klaim sebesar Rp630 juta, dan tahun 2026 berjalan menembus 1 klaim senilai Rp42 juta.
