Jalanan Licin Bikin Kecelakaan, Komisi C DPRD Kendal Semprot dan Ancam Tutup Paksa Galian C di Jalur Boja

Jalanan Licin Bikin Kecelakaan, Komisi C DPRD Kendal Semprot dan Ancam Tutup Paksa Galian C di Jalur Boja
ABDUL GHOFUR SIDAK GALIAN C - Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania saat melakukan sidak di lokasi aktivitas galian C, Jumat siang (22/5/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Geram melihat keselamatan warga dipertaruhkan, Komisi C DPRD Kabupaten Kendal langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi aktivitas tambang galian C di jalur Boja, tepatnya di kawasan Sipetek, Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Langkah berani ini diambil legislatif setelah menerima banjir keluhan dari masyarakat yang emosi karena kondisi jalan raya mendadak licin dan berlumpur akibat ceceran tanah dari roda truk pengangkut material.

Sidak yang berlangsung menegangkan pada Jumat siang (22/5/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania. Tidak sendirian, Sisca memboyong tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal serta sejumlah instansi terkait untuk melayangkan teguran keras dan “menyemprot” habis-habisan pengelola tambang yang dinilai abai.

Aktivitas pengerukan tanah tersebut dinilai sangat teledor karena telah mengubah jalur utama Kaliwungu–Boja menjadi area yang rawan memakan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:Darurat Perundungan dan Kekerasan Seksual di Jateng, Wagub Taj Yasin Soroti Kasus Bunuh Diri RemajaPMK Masih Mengintai di Kendal, Peternak Resah Sebut Varian Baru Lebih Ganas Bisa Bikin Sapi Mati Lima Hari

“Kami tidak akan membiarkan aktivitas tambang mengorbankan keselamatan masyarakat. Jalan berlumpur dan licin sudah menyebabkan kecelakaan. Pengelola harus bertanggung jawab,” tegas Sisca Meritania dengan nada bicara berang di hadapan pengelola tambang.DPRD Kendal Layangkan Tuntutan Maut, Minta Bikin Drainase

Di lokasi tambang, Komisi C DPRD Kendal langsung mendikte pengelola dan mengeluarkan sejumlah tuntutan maut yang wajib dipenuhi tanpa tapi. Pihak perusahaan dipaksa segera membangun sistem drainase atau saluran pembuangan air khusus, agar aliran lumpur pekat dari area tambang tidak meluber dan menggenangi jalan raya saat diguyur hujan.

Tak hanya itu, para pengusaha tambang juga diperintahkan untuk menertibkan armada truk pengangkut tanah yang nakal. Sopir truk diwajibkan membersihkan ban kendaraan mereka sebelum keluar ke jalan aspal, serta rutin menyapu bersih ceceran material yang berceceran di badan jalan.

“Kami minta ada langkah nyata, bukan hanya janji. Jalan umum bukan tempat membuang lumpur yang membahayakan pengguna jalan,” sahut Sisca menambahkan.

Ancam Pasang Garis Polisi Jika Izin Tambang Mati

Ketegasan wakil rakyat Kendal ini tidak berhenti di situ. Demi menegakkan aturan hukum, Komisi C DPRD Kendal langsung menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah serta jajaran aparat kepolisian untuk menyisir status legalitas usaha pertambangan di kawasan tersebut.

0 Komentar