Baznas dan Pemkab Kendal Luncurkan 20 UPZ KUA, 370 Takmir Masjid Terima BPJS Naker

Baznas dan Pemkab Kendal Luncurkan 20 UPZ KUA, 370 Takmir Masjid Terima BPJS Naker
ABDUL GHOFUR, LAUNCHING UPZ - Baznas Kendal me-launching 20 UPZ KUA kecamatan sekaligus menyalurkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 370 takmir masjid.
0 Komentar

“Awalnya ada lebih dari 500 data yang masuk. Setelah diseleksi sesuai persyaratan usia, hari ini kami dapat memfasilitasi 370 takmir masjid,” jelasnya.

Seluruh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 370 takmir masjid tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Baznas Kendal. Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para takmir mendapatkan rasa aman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Bupati Dyah menilai program perlindungan sosial ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah dan Baznas terhadap peran penting para takmir dan marbot dalam menjaga kenyamanan serta kemakmuran masjid. Mereka yang selama ini bekerja di balik layar untuk kelancaran ibadah umat, kini mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak.

Baca Juga:Dishub Batang Gencar Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik, Anak Usia Sekolah Jadi Sasaran UtamaPlt Kemenag Batang: Ditjen Pesantren Jadi Momentum Perbaikan Nasib Ustaz TPQ

“Dengan adanya jaminan sosial ini, mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, aman, dan terlindungi dari risiko kerja,” tegasnya.

Melalui peluncuran UPZ KUA dan penyaluran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi takmir masjid, Baznas dan Pemkab Kendal berharap dapat terus memperkuat ekosistem zakat yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petugas keagamaan yang selama ini sering kali luput dari perhatian. (fur)

0 Komentar