KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kendal resmi dimulai secara serentak, Senin (13/7/2026).
Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 2 Kendal dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, yang mewakili Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kendal Ferinando, Kepala Dinas Sosial RAD Bonay, Muntoha, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, guru, serta ratusan peserta didik baru yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan perdana di sekolah masing-masing.
Baca Juga:Penyandang Tuli-ATS Antusias Ikuti Pelatihan Barista di SKB PekalonganKONI Pekalongan Gandeng UIN Gus Dur, Matangkan Persiapan PORSI II PTKIN Se-Jawa-Madura
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Cicik Sulastri, Bupati menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pintu masuk pembentukan karakter peserta didik yang dilaksanakan secara ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia mengingatkan bahwa masa pengenalan sekolah bukanlah ajang untuk kegiatan yang bersifat intimidatif atau membebani siswa.
“MPLS bukan sekadar mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi menjadi awal proses pendidikan untuk menemukan minat, bakat, dan potensi peserta didik. Tidak boleh ada perundungan, kekerasan fisik, penggunaan atribut yang tidak edukatif, maupun praktik lain yang bertentangan dengan prinsip perlindungan anak,” tegas Bupati.
Bupati juga mengapresiasi seluruh satuan pendidikan yang telah menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Meskipun masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru, evaluasi akan terus dilakukan agar layanan pendidikan semakin transparan, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Kepala Dikbud Kendal Ferinando mengatakan pembukaan MPLS tahun ini dilaksanakan serentak mulai jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK dengan pusat kegiatan di SMP Negeri 2 Kendal.
Pelaksanaan serentak ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyelaraskan kebijakan pendidikan di semua jenjang.
Baca Juga:192 Siswa Baru SMPN 2 Batang Terima Seragam Gratis, Orang Tua Lega Beban BerkurangCegah Perundungan Sejak MPLS, FKUB Batang Tanamkan Nilai Toleransi di Sekolah
“MPLS menjadi tahap awal adaptasi peserta didik dengan lingkungan sekolah. Mereka dikenalkan kepada guru, kurikulum, budaya sekolah, sekaligus mulai dipetakan minat dan bakatnya. Penguatan pendidikan karakter juga menjadi bagian penting selama MPLS,” ujarnya.
Menurut Ferinando, jumlah peserta didik baru jenjang SMP di Kabupaten Kendal pada tahun ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 14 ribu siswa. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan formal di Kabupaten Kendal.
