“Pemerintah tetap mengoptimalkan pengurangan sampah dari sumber melalui pemilahan, TPS3R, dan berbagai fasilitas pengelolaan lainnya. Di sisi lain, pembangunan PSEL dirancang sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah regional yang melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang,” kata Sugiyo.
Sugiyo menambahkan, seluruh proses masih berada pada tahap perencanaan dan akan terus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang efektif, aman, dan berwawasan lingkungan.
Dalam audiensi tersebut, Ketua YP2SI Al-Ummah, Arif Prabowo, maupun perwakilan KPKL, Titik, turut menyampaikan pandangan dan usulan terkait rencana pembangunan PSEL.
Baca Juga:Penyandang Tuli-ATS Antusias Ikuti Pelatihan Barista di SKB PekalonganKONI Pekalongan Gandeng UIN Gus Dur, Matangkan Persiapan PORSI II PTKIN Se-Jawa-Madura
Keduanya berharap pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh aspek tata ruang, lingkungan, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan bagi Kota Pekalongan. (nul)
