KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik politik uang. Pesan tersebut disampaikannya usai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kajen.
Menurut Abdul Munir, Pilkades merupakan pesta demokrasi di tingkat pemerintahan paling bawah yang harus berjalan sukses. Ia menekankan bahwa panitia pemilihan memegang peran krusial untuk memastikan proses berlangsung jujur dan tidak memihak.
“Pilkades ini kan pelaksanaan demokrasi di tatanan pemerintah yang paling bawah. Harus sukses. Hindari money politic di desa-desa itu,” ujarnya.
Baca Juga:Kebakaran Hanguskan 80 Persen Rumah di Karangjompo, Tidak Ada Korban JiwaSidang Praperadilan AH di PN Pekalongan Ditunda, Termohon Polres Berhalangan
Abdul Munir juga menyoroti pentingnya transparansi dan netralitas panitia. “Yang paling pokok, panitia Pilkades itu harus transparan, jujur, tidak memihak,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia meminta agar camat yang bertugas sebagai fasilitator telah berstatus definitif. Hal ini penting agar fungsi koordinasi dan jembatan komunikasi antara panitia dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat berjalan optimal.
“Camat harus, saya minta sudah definitif. Karena Camat sebagai fasilitator yang akan menjembatani bagaimana antara panitia dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Abdul Munir bahkan berharap pelaksanaan Pilkades di 34 desa Kabupaten Pekalongan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. “Pilkades yang akan datang diharapkan Pekalongan bisa jadi percontohan nasional. Bagaimana agar pelaksanaannya transparan, tertib, terbuka, tidak ada paksaan, tidak ada money politic,” katanya.
Terkait potensi politik uang yang kerap muncul dalam pesta demokrasi tingkat desa, Abdul Munir menegaskan bahwa praktik tersebut dilarang. Ia menyerahkan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari panitia P2KD, camat, hingga aparat keamanan seperti Polres, Kapolsek, dan Danramil.
“Nanti ada panitia P2KD, nanti di situ. Kemudian bagaimana Pak Camat memfasilitasi, ada keamanan, ada Polres, Kapolsek, Danramil. Di situ Forkopimcam bagaimana harus rapat bersama, sinkronisasi,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi lintas unsur sangat penting agar potensi persoalan selama tahapan hingga pelaksanaan Pilkades dapat ditekan. “Agar pelaksanaannya itu bisa transparan, demokrasi terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
