Ia juga menyampaikan riset dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait ancaman penyalahgunaan cairan vape yang berpotensi disusupi zat psikotropika atau narkotika.
“Saat ini wacana regulasi dan pembatasan vape sedang dikaji secara mendalam di tingkat nasional. Dari sudut pandang medis, paparan uap cairan vape berisiko tinggi menyebabkan penyakit paru-paru basah pada penggunanya,” tegas Aflachul. (Way)
