Pelaku Perampokan Juragan Batik di Pekalongan Ditangkap

Pelaku perampokan juragan batik
Satu orang terduga pelaku perampokan juragan batik di Pekalongan ditangkap Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota. (Dok/Resmob Polres Pekalongan Kota)
0 Komentar

Penangkapan oleh Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Satu orang terduga pelaku perampokan terhadap seorang juragan batik di Pekalongan pada 21 Januari 2023 lalu berhasil ditangkap.

Terduga pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Kota Semarang berikut beberapa barang buktinya pada Kamis (2/2/2023).

Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono, dengan di-backup oleh Tim Jatanras Polda Jateng.

Baca Juga:Syekh Aun di Pengajian Kliwonan Kanzus Sholawat Habib Luthfi: Khidmah kepada Guru dan Ulama Membawa KeberkahanTanggapan Gus Yusuf Soal Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng 2024: Ya Monggo

Pengungkapan terduga pelaku ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan berdasar olah TKP dan keterangan sejumlah saksi.

Selain mengamankan satu orang, Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku untuk melakukan aksinya.

Selain itu diamankan pula barang bukti berupa satu unit Honda PCX warna putih yang masih baru, satu unit mesin cuci, sebuah televisi LED, beberapa perhiasan, handphone, dan uang tunai hasil kejahatan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasatreskrim AKP Sumaryono, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini.

“Alhamdulillah, pada hari ini, Kamis (2/2/2023) Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan TKP Desa Kertijayan Gang 1, Buaran, TKP rumah Bapak H Khumaidun alias H Madong,” kata Kasatreskrim, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Resmob Polres Pekalongan Kota.

“Adapun barang bukti yang telah kita amankan yaitu berupa satu unit Honda Supra sebagai sarana pelaku dan barang bukti yang lain,” imbuhnya.

Hanya saja, Kasatreskrim belum mengungkapkan lebih lanjut tentang identitas pelaku yang telah ditangkap. Dia juga belum memberikan penjelasan tentang satu orang pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Baca Juga:Juara Thailand Masters 2023, Leo/Daniel Bakal Duduki Peringkat 10 DuniaFinal Thailand Masters 2023 jadi Laga Pertama Leo/Daniel Melawan Su/Ye

Diberitakan sebelumnya, seorang juragan atau pengusaha batik di Pekalongan melapor ke polisi bahwa ia telah menjadi korban perampokan, pada Sabtu (21/1/2023).

0 Komentar