Baru 14 dari 34 LKS Terakreditasi, Dinsos Kendal Kebut Peningkatan Mutu Layanan pada 2026

Baru 14 dari 34 LKS Terakreditasi, Dinsos Kendal Kebut Peningkatan Mutu Layanan pada 2026
ABDUL GHOFUR SAMBUTAN - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menyampaikan sambutan di acara Rakor dan Bintek bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Selasa (21/4/2026)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Dinas Sosial Kabupaten Kendal terus memacu percepatan akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) guna menjamin kelayakan standar pelayanan masyarakat. Hingga saat ini, dari total 34 LKS yang memiliki izin operasional, tercatat baru 14 lembaga yang telah mengantongi status terakreditasi.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh pengelola LKS se-Kabupaten Kendal di Resto Lumintu, Selasa, 21 April 2026. Langkah strategis ini dieksekusi demi merealisasikan target seluruh panti atau lembaga sosial terakreditasi penuh pada tahun ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, yang membuka langsung agenda tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini melampaui sekadar urusan administratif.

Baca Juga:Viral Video Pribadi Warga Bandar Batang Bocor, Polisi Buru Pelaku PenyebarnyaKejutan Muscab! Niken Larasati Mundur dari Bursa Ketua PKB Kendal, Pilih Fokus Urus Muslimat NU

“Rakor ini bukan hanya koordinasi, tetapi juga upaya peningkatan mutu layanan sosial secara menyeluruh agar LKS benar-benar hadir membantu masyarakat yang membutuhkan secara tepat, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Muntoha dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, Muntoha merinci pemetaan status standar mutu di wilayahnya. Penilaian akreditasi yang idealnya dilakukan dalam siklus tiga tahunan ini baru diselesaikan oleh sebagian LKS. Dari 14 LKS yang telah lolos akreditasi, sebanyak 4 lembaga berhasil meraih predikat A, 9 lembaga berpredikat B, dan 1 lembaga dengan predikat C.

Muntoha menekankan bahwa sertifikasi akreditasi adalah tolok ukur esensial dan wajib dipenuhi guna memastikan layanan masyarakat, khususnya pengasuhan anak, berjalan profesional dan terukur.

“Harapan kami di tahun 2026 seluruh LKS bisa melaksanakan akreditasi. Ini penting sebagai standar mutu layanan yang harus dipenuhi,” tuturnya menegaskan arah kebijakan.

Dukungan dan Harapan Pengelola Lembaga

Inisiatif percepatan dari pemerintah daerah ini mendapat respons positif dari kalangan panti. Salah satu pengasuh LKS di Kendal, R. Unggul Basuki, menilai bimbingan teknis ini sangat krusial untuk membekali para pengurus terkait indikator akreditasi dan tata kelola lembaga yang lebih akuntabel.

“Bimtek ini sangat membuka wawasan kami, terutama dalam memahami indikator penilaian akreditasi. Kami jadi lebih siap untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan,” kata Unggul.

Kendati demikian, Unggul berharap agar langkah sinergis ini tidak berhenti pada tahapan pelatihan ruang kelas. Ia meminta Dinas Sosial memberikan asistensi berkelanjutan. “Kami berharap ada pendampingan lanjutan, sehingga materi yang kami terima benar-benar bisa diterapkan di lembaga kami,” tambahnya.

0 Komentar