Nasib 79 Pedagang Sorogenen Pekalongan Tolak Relokasi, Pemkot dan DPRD Kaji Izin Jualan Sementara

Nasib 79 Pedagang Sorogenen Pekalongan Tolak Relokasi, Pemkot dan DPRD Kaji Izin Jualan Sementara
ISTIMEWA TAMPUNG ASPIRASI - Pemkot Pekalongan bersama DPRD menampung aspirasi pedagang Sorogenen.
0 Komentar

Ke depan, Komisi B DPRD akan mematangkan formulasi teknis bersama Dindagkop-UKM, sementara Komisi A akan mengawal mekanisme penertiban bersama Satpol P3KP agar tetap memanusiakan pedagang.

Aspirasi Pedagang: “Kami Mau Diatur, Bukan Digusur”

Di sisi lain, perwakilan pedagang eks Pasar Darurat Sorogenen, M. Kurniawan, menyuarakan permohonan agar pemerintah tidak menggunakan opsi penggusuran paksa. Ia menegaskan para pedagang siap mematuhi aturan asalkan tetap diizinkan mencari nafkah di lokasi semula.

“Intinya kami mau diatur, tidak mau digusur. Kami berharap masih bisa berjualan di Pasar Sorogenen, karena itu sumber penghidupan kami,” kata Kurniawan.

Baca Juga:Ekonomi Kendal Melaju 7,99 Persen, DPRD Soroti Ketimpangan dan Dominasi Kawasan IndustriAwal 2026, 7 Kasus Kekerasan Seksual Anak Guncang Batang, Mayoritas Berawal dari Rayuan Medsos

Ia juga menyampaikan keberatan dari sebagian besar pedagang terkait wacana pemindahan ke lokasi baru. “Kami juga menyampaikan bahwa sebagian pedagang masih merasa keberatan dengan opsi relokasi, khususnya ke Pasar Podosugih, sehingga berharap ada solusi yang lebih sesuai dengan kondisi mereka,” tuturnya memungkasi. (nul)

0 Komentar