Namun, setelah uang puluhan juta rupiah diserahkan, janji tinggal janji. Para korban terkatung-katung menunggu panggilan kerja selama berbulan-bulan hingga lebih dari setahun tanpa adanya kejelasan.
Pihak keluarga korban kini hanya menuntut hak mereka dan berharap uang yang disetorkan dapat dikembalikan utuh. Terduga pelaku sendiri diketahui sempat menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengembalikan uang korban pada Maret 2024. Sayangnya, janji di atas kertas tersebut belum juga ditepati hingga hari ini.
