RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Insiden berdarah dugaan pembunuhan seorang ibu kandung oleh anaknya sendiri di Gang Gotong Royong, Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, memantik keprihatinan mendalam. Kasus tragis ini sekaligus menjadi alarm keras akan rapuhnya kesadaran kesehatan mental di tengah masyarakat.
Psikolog Nur Agustina menilai, kekerasan ekstrem di dalam ranah domestik ini tidak bisa hanya dipandang dari kacamata hukum pidana semata. Peristiwa ini menunjukkan urgensi perlunya evaluasi dan penanganan kejiwaan secara komprehensif.
“Kalau seseorang sampai melakukan tindakan menyakiti orang lain, apalagi kepada ibu kandungnya sendiri, itu perlu ditelusuri lebih jauh apakah ada gangguan kesehatan mental yang mendasarinya,” tutur Nur Agustina saat memberikan pandangannya, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga:Bye Uang Receh! Bayar Parkir di Pekalongan Bakal Pakai QRIS Mulai 1 Juni, Uji Coba di 2 Lokasi IniDugaan Bullying, Bocah di Batang Luka Parah Tersiram Bensin, Keluarga Resmi Lapor Polisi
Menurut Nur, literasi masyarakat ihwal kesehatan jiwa masih tergolong sempit dan kerap menyamakan semua masalah mental dengan depresi. Padahal, dalam kasus kekerasan berat, terdapat spektrum gangguan psikotik yang bisa memicu dorongan tidak realistis maupun halusinasi. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa diagnosis pasti merupakan kewenangan absolut psikiater melalui serangkaian observasi klinis.
Akumulasi Stresor dan Lemahnya Dukungan Sosial
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa gangguan jiwa berat tidak meledak secara tiba-tiba. Kondisi tersebut umumnya merupakan akumulasi dari berbagai faktor yang mengendap sejak lama, mulai dari trauma masa kecil, riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, hingga impitan ekonomi.
“Stressor kehidupan sekarang sangat banyak. Mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan, hingga tekanan keluarga, semuanya bisa menjadi pemicu jika tidak diimbangi dengan dukungan yang baik,” paparnya.
Pendekatan hukum terhadap pelaku kejahatan dengan indikasi gangguan jiwa, menurut Nur Agustina, tidak akan menyentuh akar masalah jika tanpa dibarengi intervensi medis dan psikologis jangka panjang, termasuk opsi rawat inap.
Di sinilah lingkungan sosial dan keluarga memegang peranan vital dalam proses pemulihan. Rendahnya pemahaman masyarakat tak jarang berujung pada pemberian stigma, pengucilan, hingga penolakan terhadap pasien.
“Kalau lingkungan tidak mendukung, kondisi pasien justru bisa semakin memburuk,” tegasnya.Sebagai langkah preventif ke depan, Nur mendorong pemerintah daerah untuk menggalakkan edukasi kesehatan mental secara berkelanjutan hingga ke tingkat akar rumput, melibatkan perangkat RT/RW hingga tokoh masyarakat. Tragedi di Poncol harus menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar isu yang lewat begitu saja.
