RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengalokasikan program perbaikan terhadap 161 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026. Kendati demikian, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari ideal mengingat total RTLH di wilayah Kabupaten Batang saat ini tercatat masih menyentuh angka kisaran 14.000 unit.
Dalam skema penanganan tahun ini, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh dana stimulus sebesar Rp18,5 juta. Alokasi pembiayaan tersebut diproyeksikan secara spesifik untuk menutup pos pengadaan komponen material bangunan serta upah kerja.
Kepala DPRKP Kabupaten Batang, Tatang Sontani, memerinci bahwa dari total stimulus senilai Rp18,5 juta per unit tersebut, sebesar Rp2,5 juta di antaranya diplot khusus untuk upah para pekerja bangunan, sementara sisa anggaran sepenuhnya dialihkan untuk belanja pemenuhan material konstruksi.
Baca Juga:Ancaman El Nino Godzilla, BPBD Kendal Siaga Krisis Air Bersih dan Kebakaran Hutan di Kemarau 2026Maju ke Tingkat Nasional, TPA Ibunda Batang Wakili Jateng di Ajang TAMASYA Kemendukbangga
“Alhamdulillah, satu unit itu dapat bantuan Rp18,5 juta. Rp2,5 jutanya untuk tenaga kerja, sisanya untuk material,” ujar Tatang Sontani saat memberikan konfirmasi kepada media, Senin (18/5/2026).
Kondisi Data Dinamis dan Pengaruh Ekonomi
Tatang menjelaskan bahwa seluruh daftar penerima bantuan RTLH yang direalisasikan pada tahun ini merupakan hasil dari verifikasi usulan yang diajukan oleh masyarakat pada tahun anggaran sebelumnya. Ia juga menggarisbawahi bahwa fluktuasi data RTLH di Kabupaten Batang tergolong sangat dinamis lantaran berkorelasi langsung dengan naik-turunnya kondisi perekonomian warga di lapangan.
Dalam beberapa kasus, angka pengajuan dapat berkurang apabila taraf ekonomi sebuah keluarga membaik secara signifikan sehingga mereka mampu melakukan renovasi hunian secara mandiri. Sebaliknya, angka kepemilikan RTLH baru juga berpotensi terus bermunculan akibat jepitan faktor kemiskinan akut maupun dampak dari peristiwa bencana alam.
“RTLH itu sangat dinamis. Bisa berkurang karena penghuni ekonominya membaik, tapi bisa juga bertambah karena faktor kemiskinan atau bencana,” urai Tatang.
Berburu Tambahan Kuota dari Pemerintah Pusat
Pihak manajemen DPRKP tidak menampik bahwa ruang fiskal atau kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang yang terbatas menjadi kendala utama lambatnya akselerasi penuntasan program pemugaran ini.
