Galian C Kendal Ramai Dikritik di Media Sosial, Kesbangpol Siap Fasilitasi Audiensi Lintas Stakeholder

Galian C Kendal Ramai Dikritik di Media Sosial, Kesbangpol Siap Fasilitasi Audiensi Lintas Stakeholder
ABDUL GHOFUR Kepala Badan Kesbangpol Kendal - Alfebian Yulando
0 Komentar

“Kami menghargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik apabila ada ruang komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” jelas Alfebian.

Disparitas Regulasi Izin Sektoral dan Komitmen Jembatan Dialog

Lebih lanjut, Alfebian mengklarifikasi draf peta hukum administrasi pertambangan, di mana draf otoritas penerbitan izin eksplorasi maupun draf operasional produksi galian C secara yuridis berada di bawah draf kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian terkait di tingkat pusat. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memposisikan diri sebagai draf penerima limpahan dampak sosial langsung dari draf keluhan warga di area lingkar tambang.

“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tetapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik agar persoalan yang ada dapat dicari solusi bersama,” ucapnya memaparkan draf pembagian yurisdiksi.

Baca Juga:Antisipasi Polemik, LTMNU Kendal Gelar Pelatihan Atur Pengeras Suara Masjid demi Kenyamanan JamaahSembunyi di Bungkus Rokok, Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah Diciduk Polres Pekalongan Saat Transaksi

Melalui skema draf audiensi terbimbing yang tengah dirancang, Kesbangpol memproyeksikan draf hasil berupa pemulihan stabilitas wilayah. Pendekatan persuasif ini dinilai sangat vital, mengingat Kabupaten Kendal saat ini tengah berakselerasi sebagai salah satu draf kawasan pusat industri strategis nasional yang membutuhkan draf kepastian hukum serta kondusivitas iklim investasi yang sehat. (fur)

0 Komentar