Tindak Lanjut Temuan BPK Kota Pekalongan Capai 98,9 Persen, Tertinggi Kedua di Jateng

Tindak Lanjut Temuan BPK Kota Pekalongan Capai 98,9 Persen, Tertinggi Kedua di Jateng
RAKOR PENGAWASAN – Inspektorat Daerah Kota Pekalongan menggelar Rakorwasda Semester I Tahun 2026 di Ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu (24/6/2026).
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota Pekalongan menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga Semester I Tahun 2026, realisasi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 mencapai 98,9 persen, menempatkan Kota Pekalongan pada peringkat kedua tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, di bawah Kabupaten Pati.

Capaian tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Inspektorat Kota Pekalongan di Ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, pada Rabu (24/6/2026).

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyatakan bahwa Rakorwasda tidak hanya menjadi ajang evaluasi hasil pengawasan, tetapi juga momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah preventif guna memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan.

Baca Juga:Batang Siapkan Lahan 8 Hektare, Kejar Realisasi Sekolah Nasional TerintegrasiKenaikan Harga Aspal dan Solar Industri Bikin Proyek Jalan di Pekalongan Tertunda

“Kegiatan ini tidak sekadar menindaklanjuti temuan dan evaluasi, tetapi juga melakukan pencegahan terhadap potensi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap temuan yang muncul ke depan semakin berkurang, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Balgis.

Ia menambahkan, sebagian besar temuan dari tahun sebelumnya telah selesai ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait. Untuk sisa tahun 2026, Pemerintah Kota akan terus mengintensifkan pembinaan dan pendampingan agar setiap pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Miji Rustiyanti, memaparkan bahwa sepanjang Semester I Tahun 2026, Inspektorat telah menjalankan berbagai kegiatan pengawasan, mencakup audit, review, pendampingan, hingga pengawasan bersama dengan lembaga pengawas eksternal. Seluruh agenda tersebut akan berlanjut pada Semester II sesuai dengan tugas mandatori dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Miji menilai capaian 98,9 persen menjadi modal berharga bagi Pemkot Pekalongan untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Harapan kami, temuan ke depan dapat semakin diminimalkan, dan apabila masih ada temuan, segera ditindaklanjuti secara optimal,” tuturnya.

Melalui Rakorwasda Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat. (way)

0 Komentar