Golkar Kendal Tunggu Inkrah Sebelum Sanksi Mora Sandi Terkait Koperasi BMJ

Golkar Kendal Tunggu Inkrah Sebelum Sanksi Mora Sandi Terkait Koperasi BMJ
ABDUL GHOFUR. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Kasus dugaan pemalsuan surat terkait sertifikat simpanan berjangka anggota Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) di Kecamatan Boja kini menyentuh ranah politik Kabupaten Kendal.

Mora Sandi Purwandono, yang duduk sebagai anggota DPRD Kendal dari Daerah Pemilihan III, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Jawa Tengah atas perkara yang diduga berlangsung sejak 2024 hingga 2026.

Meski nama kadernya terseret dalam pusaran hukum, DPD Partai Golkar Kendal menyatakan belum akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga:Macan Kumbang Lumpuhkan Warga Bawang, Akhirnya Dievakuasi Usai 6 Jam TerkurungSentra Triplek Rejosari Hidupkan Ekonomi Desa, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit, menegaskan bahwa partainya memilih untuk menghormati seluruh rangkaian proses penyidikan yang masih berjalan.

“Kami masih menunggu hingga proses hukum selesai. Soal pendampingan, sejauh ini yang bersangkutan juga belum mengajukan permintaan resmi, baik secara kelembagaan maupun kepartaian. Kami menghormati proses yang ada,” ujar Bimo kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Bimo menjelaskan, status Mora Sandi yang masih sebagai saksi dalam tahap penyidikan menjadi pertimbangan utama partai untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan internal. Ia menekankan bahwa sanksi organisasi baru akan dipertimbangkan jika perkara tersebut telah mencapai putusan inkrah.

“Kami tegaskan, apabila nanti terdapat keputusan hukum tetap yang berkekuatan tetap, maka partai pasti akan memberikan sanksi atau punishment,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD Kendal telah mengimbau Mora Sandi untuk tidak mengikuti kegiatan kedewanan selama masa pemeriksaan. Kebijakan ini bersifat imbauan agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi proses hukum, dan bukan merupakan bentuk penonaktifan resmi dari keanggotaan dewan.

Bimo juga mengakui bahwa Mora Sandi beberapa kali tidak hadir dalam kegiatan partai belakangan ini. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk memberhentikan atau menonaktifkannya dari struktur kepartaian.

“Memang beliau beberapa kali tidak hadir, tapi secara fundamental kami tidak bisa serta-merta menonaktifkan,” jelas Bimo.

Baca Juga:Kemarau 2026 Lebih Kering, Polresta Batang Perkuat Antisipasi KarhutlaBantuan RTLH PMI Batang Naik Jadi Rp17,5 Juta, 14 Rumah Telah Direhab

Ia pun menyadari bahwa perkara ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap citra Partai Golkar di mata publik. Meski demikian, Bimo memastikan bahwa roda organisasi dan aktivitas partai tetap berjalan seperti biasa dan terus berpihak pada kepentingan masyarakat.

0 Komentar