KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di Alun-Alun Kajen, pemerintah berharap keramaian masyarakat mampu mendongkrak omzet para pedagang dan pelaku usaha lokal.
Bupati Pekalongan, Sukirman, menjelaskan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar momentum Piala Dunia dimanfaatkan sebagai pengungkit aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jadi ini sebenarnya melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto. Kita harus menggelar nonton bareng Piala Dunia untuk menumbuhkembangkan UKM-UKM di sekitar kita,” ujar Sukirman di sela-sela kegiatan.
Baca Juga:Daya Tampung SMP di Pekalongan Cukup, Ada 1.350 Kursi Cadangan untuk Siswa BaruPolres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu, Kurir Jaringan Dibekuk di Cepiring
Menurutnya, Alun-Alun Kajen dipilih sebagai lokasi perdana karena menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran ribuan penonton diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi para pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di sekitar kawasan tersebut.
“Ini permulaan. Ke depan pasti kita akan gelar lagi,” katanya optimistis.
Sukirman meyakini kegiatan nobar mampu menghadirkan multiplier effect atau efek berganda bagi perekonomian daerah. Semakin banyak masyarakat yang hadir, semakin besar pula peluang pelaku usaha memperoleh tambahan pendapatan dari peningkatan transaksi jual beli.
“Anak-anak muda, para penggemar sepak bola tentu akan semakin semarak. Dan pasti para pedagang kaki lima akan berdatangan menuju titik lokasi kita adakan nobar ini,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga berencana menjadikan nobar sebagai agenda berkelanjutan dengan menyesuaikan jadwal pertandingan yang dinilai paling memungkinkan untuk dihadiri masyarakat secara luas.
“Kita ambil titik-titik tertentu dan jam-jam tertentu, misalnya pertandingan pukul 23.00 atau sekitar tengah malam, maupun pada hari libur seperti Minggu. Karena ada juga pertandingan yang berlangsung pagi hari pukul 09.00 dan 11.00,” jelasnya.
Selain mendorong geliat ekonomi, Pemkab Pekalongan juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan penyelenggaraan nobar secara mandiri. Untuk kegiatan yang bersifat komersial, seperti di kafe atau tempat usaha, penyelenggara wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pemegang hak siar resmi.
