Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Pemkot dan DPRD Pekalongan Kunci Fokus Program Pembangunan

Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026, Pemkot dan DPRD Pekalongan Kunci Fokus Program Pembangunan
ISTIMEWA. SEPAKATI - Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan menyepakati KUA-PPAS Perubahan tahun 2026.
0 Komentar

Pekalongan, RADARPEKALONGAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan yang disahkan melalui Rapat Paripurna di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026) tersebut menjadi pilar utama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menjelaskan bahwa penyesuaian KUA-PPAS Perubahan dilakukan untuk menyelaraskan postur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan evaluasi kinerja anggaran semester pertama.

Baca Juga:HUT Ke-421 Kendal, Bupati Dyah Sebut Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Kendal Tertinggi di JatengMarak Tren Belanja Online, Pedagang Bendera Musiman di Kendal Mengeluh Penjualan Anjlok

“Ini merupakan penyesuaian atas pendapatan dan belanja Pemkot Pekalongan selama pelaksanaan anggaran hingga bulan Juni. Kami berharap kebijakan ini mampu mengakomodasi program yang paling dibutuhkan masyarakat,” kata Azmi, Jumat.

Azmi menegaskan, pihak legislatif memberi perhatian penuh pada sektor-sektor strategis, seperti peningkatan layanan kesehatan, penataan pendidikan, dan penanganan masalah persampahan agar dapat direalisasikan secara optimal.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa kesepakatan ini memberikan kepastian hukum dan panduan kerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi sisa agenda pembangunan hingga akhir tahun.

“Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Pekalongan dan DPRD optimistis sinergi yang terjalin akan memperkuat efektivitas pembangunan daerah sehingga manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat,” ujar Balgis.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur publik serta menjamin keberlanjutan program kesejahteraan warga Kota Pekalongan. (nul)

0 Komentar