Hari Jadi ke-404, DPRD Pekalongan Komitmen Tingkatkan Disiplin Anggota

Hari Jadi ke-404, DPRD Pekalongan Komitmen Tingkatkan Disiplin Anggota
TRIYONO. KOMIT - Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404, DPRD Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan disiplin sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja lembaga.
0 Komentar

KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID – Memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404, DPRD Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan disiplin sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja lembaga dan memberikan pelayanan serta kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/8/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momentum tersebut menjadi pengingat agar seluruh elemen daerah menghormati jasa para pendahulu dengan melanjutkan pembangunan secara bersama-sama dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:Knalpot Brong Berisik, Lima Pengendara Motor Ditilang Polisi di Jalur Pantura KendalHarga Beras di Kendal Tembus Rp16 Ribu per Kg, Panen Menyusut Jadi Pemicu

“Ya, hari jadi seperti yang tadi disampaikan, kita harus ada rasa menghormati pendahulu. Bersyukur kepada pendahulu dengan wujud apa? Wujudnya adalah kita melaksanakan program-program dengan bersatu,” ujar Abdul Munir.

Ia menekankan bahwa DPRD Kabupaten Pekalongan bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat harus terus bergerak dalam satu arah untuk menjalankan program yang telah ditetapkan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.

“Kita melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan program yang ditetapkan oleh Kabupaten Pekalongan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur,” lanjutnya.

Memasuki usia 404 tahun, Kabupaten Pekalongan mengusung semangat “Bangkit”. Bagi Abdul Munir, kata bangkit memiliki makna penting, yakni membangun daerah dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan. Ia menilai pembangunan tidak akan berjalan maksimal jika masing-masing pihak bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang solid.

“Dengan bersatu dan kesatuan, kita akan mampu membangun Kabupaten Pekalongan. Tanpa persatuan dan kesatuan, angka keramat itu tidak akan terwujud,” tegasnya.

Semangat tersebut sekaligus menjadi pesan DPRD bahwa pembangunan Kabupaten Pekalongan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. DPRD menjalankan fungsi kelembagaan dengan mengawal kebijakan, menyerap aspirasi, dan mendorong program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Momentum Hari Jadi ke-404 juga dimanfaatkan DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terkait kedisiplinan anggota dewan dalam menghadiri agenda kelembagaan.

Baca Juga:Kekeringan Landa 511 Hektare Lahan Pertanian di Batang, 153 Hektare Gagal PanenKarnaval Boja Meriah, SMK Muhammadiyah 2 Angkat Budaya Toraja dengan 800 Siswa

Abdul Munir secara terbuka mengakui masih terdapat kursi kosong dalam rapat paripurna istimewa tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna merupakan kewajiban, terutama dalam agenda penting dan rapat yang berkaitan dengan pengambilan keputusan strategis.

0 Komentar