Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran di Tahap Pencermatan DCT

Pencermatan DCT
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin.
0 Komentar

KOTA – Bawaslu Kota Pekalongan tidak menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan pencermatan DCT (rancatangan Daftar Calon Tetap) bakal calon legislatif pada pemilu 2024 di Kota Pekalongan.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachuddin mengatakan, memang ada beberapa pergantian bacaleg dan Bawaslu juga memberikan beberapa rekomendasi. Namun menurut Miftah hal ini sudah selesai dan tidak ada masalah hingga tahapan berakhir.

Selanjutnya, usai tahapan pencermatan DCT ini, Miftachudin menjelaskan ada verifikasi administrasi utamanya bagi calon pengganti yang diajukan partai politik. “Selama tahapan ini berlangsung Bawaslu melakukan pengawalan secara detail dan teliti agar tidak ada kesalahan dan pelanggaran,” kata Miftah.

Baca Juga:2 Bulan, Terjadi Puluhan Insiden Kebakaran Hutan dan LahanSeleksi PPPK Tahun 2023 Formasi Khusus, Tak Ada Passing Grade untuk Honorer

Adapun dalam tahapan pencermatan DCT sebanyak 16 partai politik telah menyerahkan dokumennya ke KPU Kota Pekalongan. dengan total bacaleg sebanyak 389 calon.

*Rangkul Pelajar dan Mahasiswa

Terkait upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu, Miftah menyaakan bahwa pihaknya saat ini tengah menggencarkan pengawas partisipatif dalam Pemilu 2024. Bawaslu Kota Pekalongan merangkul bakal merangkul organisasi pemuda serta melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Mou ke lembaga-lembaga pendidikan seperti SMA dan perguruan tinggi.

“Melalui MoU ini nantinya pelajar dan mahasiswa digandeng untuk tidak abai terhadap tahapan pemilu yang berlangsung sehingga bisa ikut memberikan pengawasan dan melaporkannya ke Bawaslu jika terdapat dugaan pelanggaran,” terang Miftah.

Miftachudin berharap dengan keikutsertaan generasi muda ini akan semakin banyak yang ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi tahun 2024. “Harapannya dapat tercipta pemilu 2024 yang bersih, damai, kondusif, dan dapat menghasilkan pemimpin terbaik,” tandasnya.(nul)

0 Komentar