Diteror Serbuan Lalat Kandang Ayam, Warga Batursari Pekalongan Protes dan Polisi Turun Tangan Mediasi

Diteror Serbuan Lalat Kandang Ayam, Warga Batursari Pekalongan Protes dan Polisi Turun Tangan Mediasi
HADI WALUYO MEDIASI KELUHAN WARGA - Polsek Talun memediasi keluahan warga Dukuh Jambangan, Desa Batursari, atas banyaknya lalat yang diduga dari kandang ayam di desa itu, Jumat (17/4/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, TALUN – Ribuan lalat menyerbu permukiman warga di Dukuh Jambangan, Desa Batursari, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Fenomena yang meresahkan masyarakat setempat ini diduga kuat bersumber dari sanitasi sebuah peternakan ayam petelur yang beroperasi di wilayah tersebut.

Merespons keluhan warga yang eskalasinya terus meningkat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talun bergerak cepat memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik kandang ayam pada Jumat, 17 April 2026.

Kapolsek Talun, Inspektur Satu (Iptu) Heru Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan keresahan warga pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Tawuran Gangster Pecah di Permukiman Ngilir Kendal, Satu Warga Terluka Terkena Sabetan SajamWawalkot Balgis Rombak BP4 Pekalongan: Bukan Cuma Ceramah Pranikah, Siap Dampingi Pasutri Cegah Cerai!

“Warga Jambangan di Desa Batursari ini mengeluhkan banyaknya lalat yang diduga berasal dari kandang ayam petelur milik Harjo dengan populasi sekitar 9.000 ekor,” ujar Iptu Heru memberikan keterangan resmi.

Keterlambatan Pembersihan Kotoran Jadi Pemicu

Pada siang harinya, aparat kepolisian melakukan inspeksi langsung ke dua area kandang ayam tersebut. Inspeksi ini kemudian dilanjutkan dengan proses mediasi di kediaman salah seorang warga. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Batursari Titik Sumarlin, perangkat desa, serta perwakilan warga terdampak.

Berdasarkan hasil inspeksi di lapangan, sumber utama merebaknya lalat dipicu oleh keterlambatan jadwal pembersihan kotoran ayam. Kondisi sanitasi yang buruk ini lantas memicu perkembangbiakan lalat secara masif hingga menginvasi rumah-rumah warga.

“Atas permasalahan yang ada, kami melakukan mediasi dengan mempertemukan para pihak. Alhamdulillah akhirnya tercapai kesepakatan antara warga dan pemilik kandang,” kata Heru memaparkan hasil mediasi.

Dalam forum musyawarah tersebut, warga menuntut pemilik peternakan untuk meningkatkan standar kebersihan dengan membersihkan limbah kotoran secara berkala dan menambah tenaga kerja khusus. Tuntutan ini secara prinsipil disanggupi oleh pihak pengusaha peternakan.

“Pemilik kandang menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembersihan kotoran ayam setiap empat hari hingga satu minggu sekali,” tutur Kapolsek Talun.

Selain komitmen pembersihan rutin, pemilik kandang juga berjanji akan merekrut dua karyawan tambahan yang difokuskan pada penanganan limbah kandang, serta rutin melakukan penyemprotan insektisida pembasmi lalat di sekitar area peternakan.

0 Komentar