RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Peredaran rokok ilegal alias tanpa cukai di wilayah Kabupaten Pekalongan kini makin ugal-ugalan dan meresahkan masyarakat! Usut punya usut, sejumlah kios yang menjajakan barang tanpa pajak ini ternyata sudah menjamur hingga ke berbagai pelosok desa.
Kabar yang beredar bahkan menyebutkan kalau aktivitas gelap ini diduga kuat sudah terkoordinasi dengan sangat rapi. Buktinya, hampir di setiap sudut kecamatan, masyarakat bisa dengan gampang menemukan kios yang menjual rokok ilegal tersebut.
Modus operandinya pun terbilang licin! Praktik jual beli ini sengaja dilakukan secara tertutup. Rokok-rokok bodong itu sama sekali tidak dipajang secara terang-terangan di etalase toko. Para penjual menyimpannya rapat-rapat dan hanya berani menawarkannya secara eksklusif kepada pelanggan tertentu saja.
Baca Juga:Viral Video Tawuran Gangster di Kendal Rumah Rusak, Warga Terluka, Polisi Buru PelakuRawan Gugatan Ahli Waris! 200 Sertifikat Wakaf di Pekalongan Bermasalah, Wali Kota Desak BWI Beraksi
KCBI Angkat Bicara, Desak Aparat Turun Gunung!
Melihat fenomena yang makin tak terkendali ini, Ketua DPC Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Waziz, tak tinggal diam. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyoroti betapa besarnya kerugian negara akibat praktik kotor ini, terutama dari bocornya keran penerimaan pajak dan cukai.
“Rokok ilegal ini jelas merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak. Selain itu, peredarannya juga merusak persaingan usaha yang sehat,” tegas sosok yang akrab disapa Aziz ini.
Tak cuma itu, Aziz juga membongkar habis pola penjualan eksklusif para pedagang nakal ini. Menurutnya, taktik pedagang yang lebih mengutamakan pembeli langganan atau orang yang sudah dikenal membuat aparat makin kesulitan mengendus praktik curang tersebut secara kasat mata.
Parahnya lagi, ada temuan di lapangan yang bikin geleng-geleng kepala!
“Bahkan toko yang menjual buka selama 24 jam,” beber Aziz menambahkan keterangannya.
Merespons kondisi yang makin parah ini, pihak KCBI menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun gunung! Langkah tegas penertiban peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pekalongan harus segera dieksekusi tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, warga juga diwanti-wanti keras untuk tidak tergiur membeli rokok ilegal. Hal ini semata-mata demi mendukung penuh upaya penegakan hukum dan menyelamatkan kantong penerimaan negara kita! (yon)
