Akbar menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya memang mangkrak bertahun-tahun. Sempat muncul berbagai wacana investasi disana—mulai dari pembangunan hotel, pasar, hingga bioskop—sebelum akhirnya disewakan untuk mendongkrak PAD yang tertidur.
LSM FORMASI Desak Tindakan Tegas
Karut-marut pengelolaan aset daerah ini tak ayal memancing reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Ketua DPP FORMASI Pekalongan, Mustajirin, mendesak Pemkab untuk tidak bersikap lembek terhadap pihak pengelola yang nyata-nyata telah merugikan daerah.
“Saya mengamati permasalahan ini sangat merugikan PAD. Di saat pemerintah daerah sedang memacu perolehan Pendapatan Asli Daerah, kejadian seperti ini justru kontraproduktif,” kritik Mustajirin tajam.
Baca Juga:Harga Telur Anjlok, Peternak Kendal Semringah Dapat Guyuran 19 Ribu Ton Jagung SPHP MurahWali Kota Pekalongan Ajak Warga Biasakan Belanja Tanpa Plastik Sekali Pakai untuk Tekan Sampah
Ia meminta agar jajaran Pemkab Pekalongan, khususnya Sekda, segera mengeksekusi opsi putus kontrak lantaran unsur wanprestasi dinilai sudah sangat terang benderang.
“Harapan saya Sekda segera mengambil langkah konkret terhadap pengelola kawasan tersebut. Lakukan pemutusan kontrak kerja sama karena jelas-jelas wanprestasi atau ingkar janji,” tandasnya tegas!
