Menu Makan Bergizi Gratis Tak Layak? DPRD Batang Desak Sekolah Berani Kembalikan ke SPPG

Menu Makan Bergizi Gratis Tak Layak? DPRD Batang Desak Sekolah Berani Kembalikan ke SPPG
DOK. Ketua Komisi IV DPRD Batang - Tofani Dwi Arieyanto
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyoroti tajam sengkarut pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Batang dari Fraksi PDI Perjuangan, Tofani Dwi Arieyanto, mendesak seluruh pihak sekolah untuk berani menolak suplai makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila terbukti tidak layak konsumsi.

Desakan keras ini mencuat menyusul temuan lapangan bahwa sejumlah fasilitas dapur SPPG beroperasi tanpa memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tofani mengingatkan, sekolah tidak boleh hanya pasrah menerima dan mendistribusikan makanan tanpa proses kontrol kualitas (quality control).

Baca Juga:Dugaan Bullying, Bocah di Batang Luka Parah Tersiram Bensin, Keluarga Resmi Lapor PolisiAkhir Pencarian 3 Hari, Lansia Kendal Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bodri

“Kalau memang tidak layak, berbau aneh, atau ada sesuatu yang berpotensi mengganggu kesehatan, maka kembalikan saja ke SPPG,” tegas Tofani memberikan peringatan di Batang, Selasa, 11 Mei 2026.

Sekolah Sebagai Garda Terdepan

Menurut Tofani, institusi pendidikan memegang peranan krusial sebagai garda terdepan untuk memastikan keamanan pangan siswa. Pengecekan berlapis di tingkat sekolah mutlak diperlukan guna memutus rantai risiko keracunan massal di lingkungan belajar.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Batang ke sejumlah fasilitas SPPG, terungkap fakta ironis bahwa masih ada dapur yang nekat mendistribusikan makanan kendati sarana pendukungnya jauh dari pakem BGN.

“Peran sekolah sangat penting dalam menjaga kesehatan siswa. Karena di lapangan memang masih ada SPPG yang belum sesuai standar,” tuturnya membeberkan temuan dewan.

Guna meminimalisasi risiko, Tofani menyarankan pihak sekolah melakukan uji kelayakan dasar, termasuk mencicipi sampel makanan sebelum dibagikan secara massal. Namun, ia memberikan catatan kritis agar proses tersebut dilakukan dengan kehati-hatian ekstra.

“Dicicipi saja, tidak perlu dimakan banyak. Jangan sampai guru malah jadi korban keracunan,” ujarnya menyindir sinis.

Jangan Jadikan Celah Keuntungan Merugikan Siswa

Lebih lanjut, Komisi IV juga menginstruksikan pihak sekolah untuk secara tertib mendokumentasikan setiap menu MBG yang diterima setiap harinya. Jika mendapati hidangan yang janggal atau bermasalah, sekolah diwajibkan menyusun berita acara penolakan sebagai bukti administratif sekaligus bahan evaluasi kinerja SPPG. Arahan ini, kata Tofani, telah berulang kali disosialisasikan dalam setiap agenda kunjungan kerja dewan.

0 Komentar