Waduh! Pemborong Eks Pendopo Pekalongan Gigit Jari, Utang Proyek Rp 890 Juta Belum Dibayar

Waduh! Pemborong Eks Pendopo Pekalongan Gigit Jari, Utang Proyek Rp 890 Juta Belum Dibayar
Istimewa NUNGGAK - Rekanan proyek Ex Pendopo Nusantara hingga kini belum dibayar semua.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Nasib pilu nan ngenes tengah menimpa pelaksana proyek pembangunan kawasan eks Pendopo Nusantara, Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, keringat mereka usai merampungkan proyek tak kunjung dibayar lunas oleh pihak pengelola. Tak tanggung-tanggung, sisa tunggakan yang ngadat jumlahnya mencapai Rp 890 juta!

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), nilai total proyek tersebut sebenarnya menyentuh angka fantastis, yakni Rp 1,6 miliar. Namun, hingga detik ini, pelunasan masih menggantung tanpa kejelasan.

Fakta pahit ini dibenarkan langsung oleh sang pelaksana proyek, Purwanto, atau yang akrab disapa Sirin.

Baca Juga:Bye Uang Receh! Bayar Parkir di Pekalongan Bakal Pakai QRIS Mulai 1 Juni, Uji Coba di 2 Lokasi IniDugaan Bullying, Bocah di Batang Luka Parah Tersiram Bensin, Keluarga Resmi Lapor Polisi

Purwanto membeberkan bahwa pihaknya telah menuntaskan deretan pekerjaan fisik yang tak main-main. Rinciannya meliputi pembangunan tiga gapura megah di area depan dan satu gapura di sisi barat, renovasi konstruksi bangunan utama, hingga mendirikan 23 kios Blok H dan 20 hingga 30 unit lapak pedagang. Belum lagi pembangunan 16 fasilitas kamar mandi serta pemasangan 16 pintu folding di area barat.

Meski pekerjaan sudah beres, haknya malah ditahan. Purwanto mengaku sudah berulang kali menagih sisa pembayaran tersebut kepada pihak pengelola. Namun, respons yang didapat hanya janji manis yang tak berujung.

“Setiap ditagih selalu alasannya menunggu investor, masih pengajuan ke bank, dan menunggu ‘Ibu’ saat itu masih menjabat,” ungkap Purwanto blak-blakan.

Lebih parahnya lagi, ia kini mengaku semakin kesulitan untuk sekadar bertemu muka dengan pihak pengelola guna menanyakan kejelasan nasib uang ratusan juta tersebut.

LSM FORMASI Desak Sekda Turun Tangan!

Karut-marut di eks Pendopo Pekalongan ini rupanya merembet ke masalah lain, yakni seretnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Formasi Kabupaten Pekalongan, Mustajdirin, mendesak keras Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan untuk tidak tutup mata dan segera memanggil pihak-pihak terkait.

“Kalau saya intinya, Sekda untuk tegaslah melakukan pemanggilan. Walaupun belum ada SP3, tapi mendahului SP3 tidak apa-apalah, yang penting biar cepat tuntas,” desak Mustajdirin tajam.

Ia menyoroti bahwa tunggakan PAD dari kawasan tersebut kini sudah memasuki tahun kedua. Ironisnya, dari total kewajiban setoran Rp 1,16 miliar yang seharusnya sudah masuk ke kas daerah, nominal yang disetor baru sekitar Rp 290 juta saja!

0 Komentar